Cara mengurus motor atau mobil yang ditarik leasing – Banyak cara yang bisa di tempuh untuk memiliki motor atau mobil impian pada zaman sekarang meski uang belum benar-benar mencukupi untuk membelinya. Kebanyakan orang memilih untuk mengajukan kredit atau angsuran, entah kepada pihak perusahaan pembiayaan atau pihak bank. Sebenarnya tidak masalah jika memang anda bisa membayarkan angsuran tepat pada waktunya. Namun tentu, roda kehidupan selalu berputar. Masalah-masalah dalam membayar tanggungan angsuran juga tak jarang ditemui.
Anda mungkin saja sudah merakan bagaimana susahnya membayar cicilan setiap bulan. Bahkan beberapa orang benar-benar tidak bisa membayar cicilannya sehingga motor atau mobil impiannya akan ditarik oleh pihak yang dipinjami uang. Bukan satu dua kali kejadian motor atau mobil tiba-tiba saja di tarik di tengah jalan saat digunakan karena tidak mampu membayar cicilan yang ditentukan.
Tentu saja ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak bank atau perusahaan pembiayaan. Biasanya anda akan mendapatkan SMS terlebih dahulu saat tenggat waktu pembayaran sudah dekat. Jika sudah terlewat dan anda belum membayar, maka pihak perusahaan bakal semakin intens mengirimi anda pesan. Tingkat selanjutnya adalah anda akan mendapatkan telefoni dan surat pemberitahuan. Dan tahap terakhir, beberapa perwakilan dari perusahaan biasanya akan menarik motor atau mobil anda secara paksa.
Jika anda sedang mengalami hal tersebut, anda harus tahu bagaimana cara mengurus motor atau mobil yang ditarik leasing. Di bawah ini adalah caranya.
Ketahui Prosedur Penarikan Kendaraan
Sebelum anda panik karena tiba-tiba motor atau mobil anda ditarik leasing, anda perlu tahu terlebih dahulu bagaimana prosedur dan tahapan leasing atau perusahaan pembiayaan menarik kendaraan anda. Saat anda terlambat dalam waktu satu hari hingga seminggu, maka anda hanya akan mendapatkan pemberitahuan lewat telefoni saja. Saat anda sudah memasuki hari ke-8 hingga sebulan, biasanya debat collector utusan perusahaan akan jadi sering bertamu ke rumah anda. Selanjutnya, saat memasuki keterlambatan pembayaran satu bulan, pihak perusahaan pembiayaan akan mengeluarkan surat penarikan dari dalam lembaga. Upaya penarikan biasanya sudah mulai terjadi pada tahapan ini. Tahap terakhir adalah perusahaan akan mengeluarkan surat penarikan dengan dasar undang-undang yang melindungi objek yang di jaminkan.
Sebenarnya, upaya penarikan oleh pihak leasing tersebut adalah di larang menurut undang-undang yang berlaku. Penarikan kendaraan hanya boleh dilakukan oleh pengadilan dengan perwakilan polisi yang sudah di tentukan. Pihak perusahaan seharusnya sudah memiliki surat bangkrut dari anda terlebih dahulu sebelum bisa melakukan penarikan tersebut. Namun karena proses pengurusan surat pailit atau bangkrut yang cukup memakan waktu dan biaya, pihak perusahaan akhirnya memilih jalan pintas dengan menggunakan jasa debt collector.
Biasanya, saat debt collector di jadikan alternatif oleh pihak perusahaan, akan terjadi aksi intimidasi yang sangat meresahkan pengguna jasa kredit. Bahkan beberapa orang memilih memperkarakan intimidasi yang diterima tersebut dan malah menambah masalah bagi perusahaan pembiayaan. Tentu perusahaan juga menghindari hal tersebut.
Nah, lalu bagaimana jika anda mengalami hal tersebut?
Mintalah Surat Penarikan
Cara mengurus motor atau mobil yang ditarik leasing adalah dengan meminta surat penarikan. Saat pihak perusahaan sudah mulai mengatakan soal penarikan kendaraan anda, pastikan jika anda meminta surat penarikannya. Anda bisa mengecek keaslian surat tersebut dengan melihat stempel dan tanda tangan di bawahnya. Jangan sampai anda menjadi korban akal-akalan orang yang hanya menginginkan kendaraan anda. Memang ada berapa kasus di mana orang yang datang bukanlah utusan dari perusahaan, melainkan orang lain yang mengetahui masalah piutang anda. jadi anda harus benar-benar jeli.
Tanyakan Sertifikat Fuducia
Jadi, sertifikat fuducia adalah sertifikat yang digunakan untuk menjadikan objek yang anda miliki sebagai barang jaminan hutang anda. Dalam hal ini adalah kendaraan anda. Saat keputusan penarikan kendaraan sudah di keluarkan, ada baiknya anda menanyakan perihal sertifikat tersebut karena sangatlah penting. Sertifikat ini berguna jika sewaktu-waktu anda ingin menebus kembali kendaraan anda pada pihak perusahaan pembiayaan. Jangan sampai anda menjadi pihak yang terus-terusan di tagih tetapi anda juga kehilangan kendaraan anda.
Mintalah History Payment
Dokumen tersebut berisi catatan semua pembayaran yang sudah anda lakukan. Penarikan yang resmi pasti mempunyai semua catatan seberapa banyak yang sudah anda bayarkan, berapa bulan anda menunggak pembayaran, dan juga denda yang dikenakan kepada anda.
BAPK Harus Ada
BAPK atau Berita Acara Penyerahan Kendaraan harus ada ketika kendaraan anda di tarik kembali. Dokumen tersebut biasanya ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu pihak perusahaan pembiayaan dan juga pihak pengguna jasa kredit.
Nah, itulah beberapa cara mengurus motor atau mobil yang ditarik leasing. Anda tidak perlu panik karena bagaimanapun, anda masih tetap dilindungi oleh undang-undang yang berlaku. Usahakan juga untuk tetap membangun komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan pembiayaan sehingga anda bisa meminimalisir terjadinya penarikan paksa tersebut.
Tags: bagaimana Cara Mengurus Motor atau Mobil yang Ditarik Leasing Cara Mengurus Motor atau Mobil yang Ditarik Leasing Cara Mengurus Motor atau Mobil yang Ditarik Leasing terbaru