Cara Membuat NPWP Untuk Google Adsense Dengan Mudah dan Gratis

Baru-baru ini pembicaraan mengenai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk Google Adsense sedang menjadi topik hangat di kalangan publisher. Beberapa publisher memang sudah mendapat pemberitahuan melalui email. Selain itu, sebagian publisher juga menemui notifikasi ini muncul pada dashboard akun adsense.

Kedua pemberitahuan tersebut pada intinya meminta Anda untuk menginput NPWP yang dimiliki. Apabila Anda tidak segera melakukan pengisian, maka resikonya adalah akun adsense akan ditangguhkan. Dengan demikian, saat Anda hendak melakukan pencarian pun harus memasukkan NPWP. Kondisi ini tentu saja menyebabkan Anda ingin tahu bagaimana cara membuat NPWP untuk Google Adsense.

Syarat pembuatan NPWP untuk Google Adsense

dokumen sebagai syarat NPWP

dokumen sebagai syarat NPWP

Sebelum menuju kantor pajak untuk membuat NPWP, sebaiknya Anda terlebih dulu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Ketika semua dokumen telah dipersiapkan dengan matang, maka Anda tidak perlu bolak-balik ke kantor pajak untuk melengkapi berkas. Dalam pembuatan NPWP, ada 4 dokumen yang harus Anda sertakan, yaitu:

  1. Foto copy KTP elektronik (E-KTP).
  2. Foto copy surat keterangan usaha (minimal yang mengeluarkan tingkat kelurahan).
  3. Mengisi formulir persyaratan disertai materai 6000 (formulir sudah tersedia di kantor pajak, Anda hanya perlu membawa materai 6000).
  4. Mengisi formulir pengajuan NPWP yang disediakan oleh kantor pajak.

Setelah keempat syarat tersebut terpenuhi dan dinyatakan diterima, maka proses pembuatan NPWP telah selesai Anda lakukan. Selanjutnya, pihak kantor pajak akan mengirimkan kartu NPWP dengan menggunakan paket pos ke alamat Anda yang sesuai dengan KTP. Kemudian, perlu Anda ketahui bahwa pembuatan NPWP ini tidak dipungut biaya sepeser pun.

Baca juga:  Bisnis Saham Online: Kiat Sukses Bermain Saham untuk Pemula

Cara membuat NPWP untuk Google Adsense

Sebagian orang masih beranggapan bahwa membuat NPWP adalah sesuatu yang memberatkan. Ini dikarenakan penghasilan Anda dari Google Adsense juga akan dikenakan pajak secara rutin. Akan tetapi, proses pembuatan NPWP untuk Adsense ternyata tidak sesulit yang mereka bayangkan. Anda bisa membuat NPWP dengan langsung datang ke kantor pajak. Anda juga dapat melakukannya secara online apabila penghasilan masih di bawah Rp 50.000.000,00.

Cara membuat NPWP untuk Google adsense

Cara membuat NPWP untuk Google adsense

Membuat NPWP terlebih untuk keperluan pribadi sebenarnya cukup mudah. Persyaratan utama yang harus Anda penuhi adalah minimal berusia 18 tahun atau bahkan sudah menikah. Pembuatan NPWP juga bisa dilakukan bagi Anda yang belum memiliki pekerjaan. Hal ini dikarenakan NPWP bisa Anda gunakan untuk keperluan mencari kerja.

Ketika pendapat Anda bersumber dari internet seperti Adsense Blog atau Youtube, online shop, dropshipper maupun reseller pembuatan NPWP dapat menggunakan dua alasan. Alasan yang pertama adalah untuk keperluan mencari kerja. Kemudian, alasan yang kedua adalah anggap saja bisnis internet termasuk Adsense sebagai UMKM milik Anda.

Proses pembuatan NPWP secara normal membutuhkan waktu 3 sampai 7 hari kerja dengan sistem online. Jika keperluannya tidak mendesak maka lamanya waktu tersebut tentu tidak akan menjadi masalah. Apabila Anda ingin cara membuat NPWP untuk Google Adsense yang lebih cepat. Dalam konteks ini, satu hari kerja langsung jadi, maka bisa mengunjungi kantor pajak terdekat.

Namun, perlu diketahui kantor pajak yang akan Anda kunjungi harus sesuai dengan alamat di KTP. Dengan demikian, bagi Anda yang merantau proses pembuatan NPWP harus menyertakan surat keterangan domisili dari pihak kelurahan.

Cara mengirimkan informasi pajak ke Google

Proses pembayaran pajak dari pendapatan Google Adsense harus Anda lakukan secara mandiri. Oleh karena itu, setelah Nomor Pokok Wajib Pajak berhasil dibuat, maka segera kirim informasi pajak tersebut ke Google. Proses pengiriman informasi ini dapat Anda lakukan secara mudah dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Langkah pertama yang Anda lakukan adalah masuk ke akun Google Adsense.
  2. Selanjutnya, masuk ke panel navigasi bagian kiri lalu pilih menu pembayaran.
  3. Kemudian, Anda mengklik tombol “kelola setelan”.
  4. Klik tombol “edit” pada bagian “info pajak Indonesia”.
  5. Berikutnya, lakukan klik pada tombol “perbarui informasi pajak”.
  6. Setelah kelima tahap ini, Anda hanya tinggal mengikuti panduan langkah dari Google.
Baca juga:  Cara Meyakinkan Pengunjung Untuk Belanja Online

Sebagai informasi untuk Anda bahwa tidak semua akun Adsense akan memperoleh notifikasi perihal pajak publisher ini. Apabila akun Adsense Anda mendapatkan pemberitahuan ini, maka bisa segera memproses pembuatan NPWP. Sebaliknya, apabila Anda tidak mendapatkan notifikasi ini sebaiknya hubungi pihak Google untuk menanyakan terkait regulasi pajak Adsense ini.

Itulah informasi mengenai cara membuat NPWP untuk Google Adsense. Pada era teknologi modern seperti sekarang, wajib pajak tidak hanya berlaku bagi mereka yang sudah bekerja dan mempunyai UMKM. Sekarang, jika Anda memiliki penghasilan yang diperoleh melalui internet maka juga akan dikenakan pajak.

Penghasilan yang bersumber dari internet bukan hanya Google adsense. Tetapi juga meliputi adsense blog maupun Youtube, online shop, dropshipper hingga reseller. Oleh karena itu, agar sumber pendapatan Anda tetap berjalan dengan baik, maka harus segera membuat NPWP untuk membayar pajak.

Tags: bagaimana Cara Membuat NPWP Untuk Google Adsense Cara Membuat NPWP Untuk Google Adsense Cara Membuat NPWP Untuk Google Adsense 2019

Berikan komentar