Perbedaan kelas BPJS – Tentu masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan BPJS. BPJS ini tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat saja namun juga mengatur soal ketenagakerjaan di Indonesia dimana setiap perusahaan harus mendaftarkan karyawannya ke BPJS ini agar tidak mendapatkan denda. Namun pada kesempatan kali ini akan dibahas tentang asuransi khusus kesehatan BPJS. BPJS adalah singkatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyediakan 3 jenis kelas untuk masyarakat di seluruh Indonesia.
Khusus BPJS mandiri bisa melakukan upgrade misalnya dari kelas 3 menjadi kelas 2, sayangnya untuk BPJS PBI atau yang menjadi pemegang kartu KIS, KJS, Jamkesmas, dan juga Jamkesda tidak bisa melakukan upgrade karena bantuan tersebut langsung dari pemerintah. Sedangkan untuk BPJS PPU seperti karyawan pemerintah PNS dan TNI POLRI kelasnya disesuaikan dengan golongannya semisal golongan 3 kelas 1, golongan 4 VIP, dan lain sebagainya. Bagi Anda yang masih bingung dengan perbedaan kelas BPJS, simak penjelasannya secara lengkap di bawah ini:
Iuran
Perbedaan kelas BPJS yang pertama adalah iuran. Pembayaran BPJS ini dilakukan setiap bulan khusus peserta BPJS mandiri, namun untuk BPJS yang diberikan oleh pemerintah peserta tidak harus membayar iuran karena sudah ditanggung oleh pemerintah, sedangkan untuk PPU ini akan dipotong dari gaji yang diterima. Berdasarkan dengan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 kemudian mengalami perubahan dan diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 yang menyatakan bahwa Jaminan Kesehatan, iuran BPJS resmi mengalami kenaikan.
Untuk kelas satu besarnya iuran yang dibayarkan adalah 80 ribu rupiah, kelas 2 51 ribu rupiah, dan juga kelas 3 sebesar 25,5 ribu rupiah. Yang harus diketahui adalah pembayaran iuran ini tidak boleh terlambat karena saat terlambat Anda akan mendapatkan denda sebesar 2 persen dari total iuran yang dibayarkan. Oleh sebab itu bayarlah iuran BPJS sebelum tanggal 10 setiap bulannya.
Fasilitas
Perbedaan kelas BPJS selanjutnya adalah fasilitas. Beda iurannya tentu fasilitas yang didapatkan ini berbeda. Jika Anda menginginkan kenyamanan maka pilihlah fasilitas kelas satu, namun jika belum mampu kelas dua dan kelas tiga pun tidak menjadi masalah namun fasilitas yang diberikan berbeda. Untuk kelas satu mendapatkan pelayanan kesehatan yang paling tinggi, hal tersebut wajar karena mengeluarkan iuran yang paling besar. Anda yang mendaftar di kelas 1 akan mendapatkan perawatan di ruang inap kelas 1 pula, khusus kelas 1 ini di dalam ruangan ada 1 bed saja sehingga privasi Anda menjadi lebih terjaga. Namun di beberapa rumah sakit besar kelas 1 ada yang memiliki 2 bed sampai dengan 4 bed. Fasilitas kamar pun jauh lebih lengkap seperti AC, televisi, bahkan shower yang dilengkapi dengan hot and cold water. Untuk ransum makanan pun berbeda dimana kelas 1 akan mendapatkan ransum yang lebih variatif dan lezat dibandingkan dengan kelas 2 maupun kelas 3.
Untuk fasilitas kelas 2, Anda akan mendapatkan ruang rawat inap yang jumlah kamarnya lebih banyak dibandingkan dengan kelas 1 dimana di dalamnya bisa di isi dengan 3 atau bahkan 5 tempat tidur pasien. Tidak hanya itu saja, fasilitas seperti AC dan televisi digunakan secara bersama-sama, untuk ransum makannya pun lebih sedikit dibandingkan dengan yang kelas 1.
Fasilitas kelas 3 menjadi kelas paling terendah dari segi kamar ataupun ransum makanan. Iuran untuk kelas 3 ini yang tidak mengalami kenaikan karena memang khusus kelas 3 ini sasarannya adalah masyarakat dengan ekonomi kelas menengah ke bawah sehingga tidak mengalami peningkatan adalah hal wajar tujuannya agar tidak membebani. Di dalam kelas 3 ini Anda akan mendapati kamar opname dengan jumlah 3 atau bahkan sampai dengan 8. Hal ini tentu saja membuat kenyamanan berkurang, ransum makanan pun hanya terdiri dari satu sampai dengan tiga jenis makanan yang berbeda saja.
Upgrade Kelas
Ada beberapa hal yang membuat seseorang harus melakukan upgrade kelas salah satunya adalah kelas sesuai BPJS miliknya ini penuh dan tidak ada kamar tersisa, sehingga pasien harus mendapatkan perawatan di kelas yang berbeda. Saat hal ini terjadi pasien harus membayar jumlah selisih biaya yang ditanggung BPJS dengan biaya pribadi. Misalnya untuk kelas 3 biaya kamarnya sebesar 80 ribu rupiah, sedangkan untuk kelas 2 ini biaya kamarnya sebesar 150 ribu rupiah, maka pasien harus membayar 70 ribu untuk selisihnya.
Pelayanan yang Diberikan
Perbedaan kelas BPJS tersebut hanya di kamar dan fasilitasnya saja, sedangkan obat dan pelayanan yang ditanggung oleh BPJS pun sama dimana peserta BPJS ini akan mendapatkan konsultasi dokter, pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi, dan lain sebagainya. Selain itu peserta juga akan mendapatkan obat Formularium Nasional atau Fornas maupun yang bukan Fornas, bahan dan juga alat medis habis pakai, akomodasi maupun kamar perawatan, dan juga biaya lainnya yang mana berhubungan dengan kesehatan pasien.
Demikianlah beberapa perbedaan kelas BPJS yang penting untuk Anda perhatikan, dan bagi yang belum ikut BPJS sebaiknya segera mendaftarkan diri karena tidak ada yang tahu kapan risiko sakit akan datang dimana dengan memiliki BPJS biaya perawatan menjadi lebih ringan.
Tags: kenali Perbedaan kelas BPJS Perbedaan kelas BPJS Perbedaan kelas BPJS 2019