Cara Klaim Asuransi Mobil pada Perusahaan Asuransi

Klaim asuransi mobil adalah bentuk upaya kita selaku pemegang polis asuransi untuk meminta ganti rugi pada perusahaan asuransi karena terjadi kecelakaan atau tindak pencurian terhadap mobil yang sudah kita asuransikan. Pengajuan klaim asuransi ini tentu saja tidak mudah karena harus melewati beberapa prosedur yang harus dipenuhi satu-persatu.

Klaim Asuransi Mobil

Klaim Asuransi Mobil

Apabila mobil yang diasuransikan mengalami kecelakaan atau dicuri, hal pertama yang kita lakukan adalah menghubungi pihak perusahaan asuransi dalam waktu maksimal 3 x 24 jam. Laporan ini bisa melalui telepon, email, atau datang langsung ke alamat perusahaan. Jika lewat dari jangka waktu yang ditentukan, besar kemungkinan pihak perusahaan asuransi akan menolak klaim asuransi mobil yang kita ajukan.

Baca juga: Tarif Premi Asuransi Mobil dan Total Lost Only

Prosedur Klaim Asuransi Mobil Yang Perlu Diketahui

Nah, selain membuat laporan ke perusahaan asuransi, apa saja prosedur klaim asuransi mobil yang harus kita penuhi?

Beri Bukti Foto dan Mengisi Formulir

Jika pasca kecelakaan mobil masih bisa dijalankan, sebaiknya mobil dibawa ke bengkel khusus yang sudah menjadi rekanan perusahaan asuransi. Jika kondisi mobil rusak berat, ambil foto mobil dan dokumentasikan. Foto mobil yang rusak berat akan menjadi bukti kuat jika mobil memang benar-benar mengalami kecelakaan.

Setelah memberikan bukti berupa foto, kita juga diwajibkan mengisi formulir yang sudah disediakan pihak perusahaan asuransi. Formulir tersebut menjadi salah satu dokumen pelengkap untuk keberhasilan klaim asuransi mobil yang kita ajukan.

Beri Informasi Sesuai Fakta

Klaim Asuransi Mobil aman

Klaim Asuransi Mobil aman

Rangkaian kejadian terkait kecelakaan atau pencurian mobil harus kita ceritakan secara detail sesuai fakta pada pihak perusahaan asuransi. Informasi yang kita berikan akan menjadi dasar pertimbangan apakah perusahaan asuransi akan mengabulkan klaim asuransi mobil karena kita memberikan informasi yang masuk akal sesuai fakta, atau menolaknya karena informasi yang kita berikan meragukan atau fiktif (rekayasa).

Baca juga:  Daftar Premi Asuransi Mobil Termurah Dari Perusahaan Asuransi

Baca juga: Cara Memilih Asuransi Mobil Terbaik Untuk Anda

Siapkan Dokumen

Terkait klaim asuransi mobil yang kita ajukan, pihak perusahaan asuransi juga akan meminta kelengkapan dokumen yang harus kita penuhi seperti berikut ini:

  • Formulir klaim yang sudah diisi lengkap. Klaim asuransi baru akan diproses perusahaan asuransi apabila kita (pemegang polis) sudah mengisi formulir klaim secara lengkap.
  • Foto copy polis asuransi mobil. Dokumen ini diperlukan sebagai bukti bahwa kita beanr-benar nasabah dari perusahaan asuransi tersebut.
  • Foto copy SIM. Dokumen ini dibutuhkan perusahaan asuransi untuk mengetahui apakah kita sudah memiliki lisensi dari kepolisian untuk mengemudikan mobil.
  • Foto copy STNK. Dokumen ini akan menjadi bukti kepemilikan syah atas mobil yang diasuransikan.
  • Surat keterangan kepolisian. Surat keterangan dari kepolisian akan menajdi dasar pertimbangan perusahaan asuransi untuk memberikan ganti rugi atau menolaknya.

Untuk beberapa masalah terkait klaim asuransi mobil, biasanya juga dibutuhkan dokumen tanggung jawab pihak ketiga (jika memang ada pihak ketiga yang terlibat). Dokumen yang dibutuhkan berupa surat pernyataan tuntutan ganti rugi dari pihak ketika yang menyatakan bahwa kita (pemegang polis) yang menyebabkan kerusakan mobil pihak ketiga tersebut. Umumnya perusahaan asuransi tidak memberikan ganti rugi apabila pihak ketiga juga memiliki asuransi mobil.

 

Tags: cara klaim asuransi mobil klaim asuransi mobil klaim asuransi mobil cepat klaim asuransi mobil dengan aman klaim asuransi mobil murah tips klaim asuransi mobil

  1. author

    winar8 tahun agoBalas

    kalau sesuai prosedur dan perjanjian, klaim pasti cair..

Berikan komentar