Perbedaan asuransi syariah dan konvensional – Masyarakat mungkin sering mendengar istilah asuransi syariah dan juga asuransi konvensional. Meski begitu tidak banyak masyarakat yang mengetahui dengan pasti apa saja perbedaan dari asuransi syariah dengan asuransi jenis konvensional ini. Asuransi konvensional merupakan asuransi umum dimana tidak ada embel-embel syariah di belakang nya. Sedangkan asuransi syariah merupakan asuransi berbasis dengan syariat islam dan ada tambahan syariah di belakang jenis asuransi nya misalnya saja asuransi jiwa syariah dan lain-lain. Memang bagi nasabah yang menginginkan asuransi sesuai dengan syariat agama islam bisa memilih asuransi syariah. Namun bagi nasabah yang menginginkan asuransi dengan keuntungan berlipat-lipat bisa ikut asuransi dengan jenis konvensional. Simak apa saja yang menjadi perbedaan asuransi syariah dan konvensional berikut ini :
Akad atau Perjanjian Nasabah dengan Asuransi
Hal pertama yang membedakan antara asuransi dengan basis syariah dengan asuransi jenis konvensional adalah akad atau perjanjian. Jika asuransi syariah menyebut perjanjian antara nasabah dengan perusahaan asuransi adalah akad, maka asuransi jenis konvensional menyebut nya dengan perjanjian jual beli yang mengikat antara nasabah dan juga pihak asuransi. Selain penyebutan perjanjian nya yang berbeda, isi perjanjian atau akad nya pun berbeda.
Asuransi dengan jenis syariah memiliki akad atau perjanjian berupa konsep untuk bisa saling tolong menolong antara nasabah asuransi dan semua nasabah nya tidak saling mengharapkan imbalan. Sedangkan untuk asuransi jenis konvensional, perjanjian nya sangat mirip dengan perjanjian jual beli dimana pihak nasabah yang tergabung dalam asuransi konvensional sama-sama mengharapkan untung yang besar dan berharap mengalami kerugian yang kecil.
Dana Premi Nasabah
Perbedaan asuransi syariah dan konvensional lain nya juga terletak pada pengelolaan dana yang dibayarkan oleh nasabah asuransi. Asuransi akan mengelola dana atau premi yang dibayarkan oleh nasabah setiap bulan nya. Asuransi syariah vs konvensional memiliki perbedaan yang mencolok di bagian pengelolaan dana premi nya. Jika semua nasabah asuransi syariah akan memiliki semua dana yang masuk ke asuransi dan pihak asuransi tidak akan memiliki dana yang disetorkan oleh nasabah tersebut. Asuransi hanya ditunjuk sebagai pengelola dana saja. Meskipun ada dalam beberapa peraturan asuransi berbasis syariah, perusahaan asuransi akan mendapatkan dana dari premi yang disetorkan oleh nasabah, persentase dana yang akan didapatkan hanya kecil.
Jika asuransi konvensional, dana premi yang dibayarkan oleh nasabah menjadi milik perusahaan asuransi sehingga perusahaan asuransi akan bebas untuk mengelola dana tersebut. Konsep jual beli yang dijadikan sebagai perjanjian membuat perusahaan asuransi leluasa untuk mengelola dana tersebut, meski begitu perusahaan asuransi akan tetap mematuhi perjanjian atau kesepakatan yang telah dibuat secara bersama.
Bunga dan Keuntungan
Perbedaan asuransi syariah dan konvensional terletak pada bunga yang diberikan oleh pihak asuransi. Sekilas asuransi konvensional memang lebih menggiurkan dibandingkan dengan asuransi dengan jenis syariah. Keuntungan yang akan dimiliki oleh nasabah asuransi konvensional ini dikarenakan pemberian riba atau bunga kepada nasabah. Bahkan bunga tersebut dijadikan sebagai landasan untuk menghitung investasi yang dimiliki oleh nasabah. Berbeda hal nya dengan asuransi jenis syariah dimana tidak ada bunga di dalam nya. Asuransi dengan jenis syariah hanya memberlakukan sistem berupa bagi hasil atau mudharobah dan bersih dari maisir, riba dan gharar.
Dari hal tersebut bisa disimpulkan bahwa keuntungan dari asuransi dengan basis syariah nanti nya akan dibagi antara semua peserta dan sedikit keuntungan nya untuk perusahaan asuransi. Untuk asuransi konvensional keuntungan menjadi milik perusahaan.
Cara Mengelola Dana
Pengelolaan dana yang akan dilakukan oleh masing-masing asuransi pun berbeda-beda. Jika asuransi dengan basis syariah pengelolaan dana nya transparan dan dana nya dikelola secara maksimal agar nasabah asuransi memiliki keuntungan. Untuk asuransi jenis konvensional pengelolaan dana nya tidak transparan, selain itu pihak perusahaan asuransi yang memegang kuasa terhadap polis yang dimiliki oleh nasabah. Perusahaan asuransi memegang kuasa untuk menentukan besar nya premi yang harus dibayar nasabah dan juga menentukan besar nya biaya administrasi. Tujuan pengelolaan dana tersebut adalah mendapatkan keuntungan secara besar sehingga perusahaan asuransi mampu berkembang menjadi perusahaan asuransi yang lebih besar lagi.
Zakat
Asuransi syariah melakukan kegiatan asuransi yang didasarkan pada syariat agama islam. Salah satu kegiatan asuransi berbasis syariah adalah ada nya zakat. Memang setiap muslim wajib mengeluarkan zakat terutama bagi muslim yang mampu, sebagian harta yang dimiliki nya adalah milik orang-orang yang fakir dan miskin. Untuk asuransi konvensional, zakat tidak ada atau tidak dicantumkan di dalam asuransi tersebut.
Dewan Pengawas Syariah
Kelebihan dari asuransi syariah dibandingkan dengan asuransi konvensional adalah asuransi dengan basis syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah atau DPS. Dewan ini yang akan mengawasi dana yang dimiliki oleh perusahaan asuransi syariah. Tidak hanya asuransi saja yang akan berhubungan dengan DPS ini namun perusahaan yang berbasis syariah pun akan berhubungan dengan DPS ini. Fungsi DPS itu sendiri adalah untuk mengawasi perusahaan, asuransi maupun bank untuk selalu mentaati prinsip syariah. DPS juga akan melakukan pengawasan apakah dana yang masuk ke asuransi tersebut sudah dikelola dengan benar sesuai dengan prinsip syariah. Nanti nya DPS ini akan melaporkan kepada MUI jika ada pelanggaran pengelolaan dana syariah tersebut. MUI membawahi DPS ini sehingga DPS bertanggung jawab kepada MUI dan diawasi oleh MUI.
Untuk asuransi dengan basis konvensional, tidak ada pengawasan dana terhadap dana asuransi yang masuk. Hal tersebut lah yang membuat dana di asuransi dengan basis konvensional menjadi tidak transparan. Pengawasan dana akan dilakukan secara langsung oleh pihak manajemen di perusahaan asuransi tersebut. Pihak luar tidak memperbolehkan untuk mengetahui dana yang ada di perusahaan tersebut dan dana masuk maupun dana keluar pun tidak boleh diketahui oleh pihak luar.
Sistem Asuransi
Perbedaan asuransi syariah dan konvensional terletak pada sistem asuransi tersebut. Jelas sekali kedua asuransi tersebut memiliki sistem yang berbeda-beda. Jika asuransi konvensional memiliki sistem berupa transfer of risk sehingga seluruh risiko yang nanti nya akan dialami oleh nasabah di transfer kepada pihak asuransi. Sedangkan untuk asuransi syariah, sistem nya adalah sharing of risk sehingga risiko yang akan dialami oleh nasabah nanti nya akan dibagi oleh seluruh nasabah yang ada di asuransi tersebut.
Pembayaran
Asuransi jenis konvensional bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang banyak untuk perusahaan sehingga tidak mengherankan jika nasabah asuransi yang telat membayar premi semua premi yang sudah dibayarkan oleh nasabah akan hangus dan kepemilikan nya akan berubah menjadi milik perusahaan. Sedangkan untuk nasabah asuransi syariah yang telat membayar premi dan sudah tidak sanggup lagi untuk membayar, premi yang sudah dibayarkan kepada pihak asuransi bisa diambil kembali oleh nasabah. Dana tersebut akan ada potongan dana yang kecil untuk dana bersama.
Mengikuti asuransi dengan jenis syariah maupun dengan jenis konvensional tergantung dengan niat dan keinginan Anda. Meski jenis nya asuransi syariah tapi jangan salah, orang non muslim pun bisa mengikuti asuransi syariah tersebut. Meski ada beberapa perbedaan asuransi syariah dan konvensional, namun tujuan ikut asuransi tetap sama yaitu merencanakan masa depan yang lebih baik.
Tags: Perbedaan asuransi syariah dan konvensional Perbedaan asuransi syariah dan konvensional menurut islam Perbedaan asuransi syariah dan konvensional pdf Perbedaan asuransi syariah dan konvensional ppt