Penyebab kredit macet – Tidak selamanya kredit tersebut berjalan lancar, kalanya ada kasus dimana nasabah yang mengambil kredit mengalami kredit macet. Jika banyak yang mengalami kredit macet ini bisa merugikan bagi kedua belah pihak bagi yang mengajukan kredit maupun bagi bank yang memberikan kredit. Penyebab mengapa kredit tersebut macet harus segera diketahui dan segera diatasi agar tidak menimbulkan kerugian. Kredit yang macet tentunya menjadi kredit yang bermasalah, kebanyakan kredit yang bermasalah ini tidak bisa ditagih sehingga menimbulkan kerugian. Sebaik apapun analisis yang dilakukan kredit macet dan bermasalah tetap ada sekitar satu sampai tiga kasus. Berikut ini adalah beberapa penyebab kredit macet yang harus diwaspadai:
Analisis Kredit yang Salah
Hal pertama yang menjadi penyebab kredit macet adalah analisis kredit yang salah. Analisis yang salah ini didukung beberapa faktor seperti kebijakan yang lemah, SOP yang tidak memadai, kemampuan pegawai atau skill yang kurang bagus dalam menganalisa kredit dan sedikit informasi yang diterima oleh bank. Jika terus-menerus seperti ini nantinya sektor keuangan bisa terhambat akibat kredit yang macet tersebut.
Bank Ekspansif
Penyebab selanjutnya adalah bank yang terlalu ekspansif dimana bank tersebut mengejar target berupa penyaluran kredit yang dilakukan oleh bank, karena hanya target yang dikejar akibatnya aspek analisis yang baik tidak pertimbangkan lagi dan ketelitian menjadi menurun.
Riwayat Nasabah
Memang ada beberapa nasabah yang sudah memiliki riwayat kredit pada berapa bank tertentu, sehingga nantinya jika ada nasabah yang baru membuka atau mengajukan kredit riwayat tersebut tidak bisa terlihat. Akibatnya bank belum tahu seperti apa itikad nasabah tersebut untuk membayar cicilan kredit dan lain sebagainya. Riwayat kredit ini menjadi poin penting dalam menentukan apakah kreditnya bisa diterima atau tidak. Banyak bank yang mengandalkan riwayat kredit nasabah ini dibandingkan dengan melakukan analisis yang baik.
Terkalahkan Agunan
Analisis yang baik sering terkalahkan dengan agunan sehingga jika agunan besar dan menjanjikan pihak bank mau-mau saja memberikan kredit terhadap nasabah tersebut. Padahal analisis yang baik harus tetap harus dijalankan dan kehati-hatian harus tetap ada meskipun nasabah memberikan agunan yang besar.
Kredit Tidak Tepat Waktu
Kredit akan macet jika realisasi pemberian kredit menjadi tidak tepat waktu, keputusan bank yang lama dan pencairan dana kredit yang terlalu lama bisa membuat nasabah tidak bisa mengalokasikan dana tersebut sesuai dengan kebutuhannya. Realisasi kredit yang tepat waktu sangat dibutuhkan oleh nasabah agar nasabah bisa mengalokasikan dana kredit yang didapatkannya sesuai dengan kebutuhan.n
Plafon Kredit Tidak Sesuai
Plafon yang tidak sesuai bisa menyebabkan dana kredit yang diterima oleh nasabah tidak bisa dialokasikan dengan maksimal. Dana yang tidak sesuai tersebut bisa membuat nasabah tidak mampu mencukupi kebutuhan usahanya sehingga tidak bisa menjalankan usaha dengan maksimal. Plafon kredit yang kecil bisa menghambat roda usaha yang sedang dijalankannya. Sedangkan untuk plafon kredit yang terlalu besar akan membuat nasabah mengingkari janjinya dan tidak bisa membayar cicilan kredit tersebut secara teratur.
Faktor Internal
Selain beberapa penyebab kredit macet yang telah disebutkan diatas, ada faktor internal yang bisa menyebabkan kredit tersebut menjadi macet cicilannya. Misalnya saja adalah prosedur perkreditan yang salah, itikad kurang baik dari pemilik kredit, pengurus kredit yang tidak memiliki itikad baik, pegawai bank yang tidak kompeten, sistem administrasi yang lemah, lemahnya pengawasan kredit serta sistem informasi bank yang lemah.
Faktor Eksternal
Ada faktor internal, juga ada faktor eksternal. Faktor eksternal ini lebih disebabkan oleh pihak debitur atau nasabah yang mengajukan kredit tersebut. Beberapa hal yang bisa menyebabkan kredit menjadi macet adalah usaha yang dijalankan oleh debitur atau nasabah mengalami kegagalan, nasabah mengalami musibah yang menyebabkan dirinya tidak bisa membayar cicilan kredit dengan tepat misalnya kecelakaan sehingga debitur tidak bisa melakukan kegiatan usaha seperti biasanya. Faktor eksternal yang terakhir adalah kegiatan ekonomi debitur menurun dan suku bunga yang tinggi membuat debitur merasakan kesulitan untuk membayar cicilan kredit.
Cara Mengatasi Kredit Macet
Kredit yang macet tidak boleh dibiarkan begitu saja namun harus segera diatasi agar tidak menimbulkan beberapa kerugian baik bagi pihak debitur maupun kreditur. Cara mengatasi kredit ini dibagi menjadi dua cara yaitu menyelamatkan kredit atau menyelesaikan kredit. Menyelamatkan kredit ini adalah cara yang banyak dilakukan oleh pihak bank untuk mengatasi kredit yang macet tersebut. Untuk menyelamatkan kredit pihak bank sebagai kreditur dengan debitur akan melakukan perundingan kembali. Penyelamatan kredit ini bisa dilakukan dengan beberapa cara seperti berikut ini:
Rescheduling
Setelah mengetahui penyebab kredit macet, langkah pertama yang bisa dilakukan untuk mengatasi kredit macet adalah melakukan penjadwalan kembali. Yang dijadwalkan kembali adalah jadwal pembayaran dengan jangka waktu kredit. Fasilitas penjadwalan kembali ini hanya bisa diberikan oleh debitur dengan kriteria tertentu. Tidak semua debitur bisa mendapatkan rescheduling ini. Penjadwalan kembali bisa didapatkan oleh debitur yang memiliki prospek untuk bangkit dari kegagalan bisnis atau usaha yang dijalankannya, selain itu debitur yang memiliki itikad baiklah yang akan mendapatkan kesempatan ini. Ketika penjadwalan ulang ini nantinya tunggakan jumlah pokok cicilan dan jumlah bunga akan dijumlahkan kemudian melakukan penjadwalan kembali kapan bisa dilakukan pembayaran dan dibuat perjanjian ulang antara kreditur dengan debitur.
Reconditioning
Reconditioning disebut juga dengan persyaratan kembali baik itu sebagian maupun seluruh syarat-syarat kredit yang disetujui antara kedua belah pihak. Persyaratan tersebut tidak terbatas pada perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu dan beberapa syarat lainnya sepanjang persyaratan tersebut tidak menyangkut jumlah maksimal saldo kredit. Dalam persyaratan kembali ini debitur juga akan diberikan keringanan agar pembayaran kreditnya bisa berjalan dengan lancar kembali. Keringanan tersebut berupa bebas bunga tertunggak dan bunga bisa dihentikan selama debitur bersifat jujur, terbuka dan mau kooperatif dengan pihak bank serta usaha yang dijalankannya masih memiliki potensi yang bagus serta menguntungkan namun memiliki kendala dalam hal keuangan.
Lembaga Hukum
Langkah terakhir yang bisa dilakukan untuk bisa menyelesaikan kredit yang mengalami masalah adalah dengan meminta bantuan hukum. Hal ini akan dilakukan oleh pihak bank jika pihak debitur tidak memiliki itikad yang baik untuk menyelesaikan masalah kreditnya dengan bank. Lembaga yang berbasis hukum serta menangani kredit macet ini seperti PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara), Dirjen Piutang dan Lelang Negara, Badan peradilan dan melalui arbitrase maupun Badan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Kredit yang macet akan menimbulkan beberapa kerugian misalnya saja adalah debitur harus menanggung kewajiban yang cukup berat sebab pinjaman maupun bunga yang tertunggak menjadi menumpuk dan berubah menjadi semakin besar. Jika tidak dilunasi nantinya akan bertambah besar sebab akan di akumulasi. Sedangkan pihak bank akan menanggung beban yang lebih serius karena dana yang seharusnya bisa tersalurkan ke masyarakat lainnya menjadi terhenti, bank juga akan kekurangan dana sehingga kegiatan usaha di bank menjadi tidak lancar. Oleh sebab itu pihak kreditur maupun debitur sebaiknya memahami beberapa penyebab kredit macet yang telah dijelaskan diatas agar kredit macet menjadi tidak terjadi.
Tags: apa saja penyebab Penyebab kredit macet Penyebab kredit macet Penyebab kredit macet dan penyelesaiannya Penyebab kredit macet debitur