Investasi syariah semakin diminati masyarakat karena dianggap lebih menentramkan terutama umat muslim yang merupakan penganut agama terbesar di Indonesia ini. Bila Anda baru mendengar istilah investasi syariah dan ingin memanfaatkannya untuk mengembangkan uang Anda demi mencapai tujuan keuangan yang diharapkan maka sebaiknya Anda mengenal dulu produk investasi ini secara lebih dekat.
Jenis-Jenis Investasi
Ada dua jenis produk investasi yang dapat Anda pilih di negara kita ini, yaitu investasi konvensional dan syariah.
Investasi syariah menjadi salah satu pilihan investai yang banyak diminati sekarang ini seiring dengan pemahaman masyarakat akan perencanaan keuangan untuk memperoleh aset kekayaan yang tidak hanya legal dan aman di mata hukum negara namun juga sesuai kaidah ajaran Agama Islam.
Perbedaan Investasi Syariah dan Investasi Konvensional
Perbedaan yang paling utama dari kedua investasi tsb adalah dari penempatan dana investasi dan sistem hasil investasinya.
Pada investasi syariah, penambahan aset investasi diperoleh dari sistem bagi hasil (nisbah) antara pengelola dana dengan investornya. Dengan sistem bagi hasil ini maka peningkatan aset investasi tidak dapat diprediksi, dapat saja keuntungan tsb tinggi di suatu waktu namun dapat pula rendah di waktu yang lain.
Baca: Perbedaan Investasi dan Bisnis Yang Perlu Diketahui
Jenis-Jenis Investasi Syariah
Secara garis besar, ada 2 jenis investasi syariah yaitu investasi aktiva riil dan investasi aktiva finansial.
Pada investasi aktiva riil maka dana Anda akan diinvestasikan pada barang-barang berharga seperti logam mulia meliputi emas dan perak, batu-batu berharga, dan property.
Sementara pada investasi aktiva finansial maka dana Anda akan diinvestasikan dalam bentuk surat-surat berharga seperti deposito, sukuk, saham, dll. Pada jenis investasi ini, para investor / nasabah dapat mengambil keputusan yang berkaitan dengan investasi tsb baik secara langsung atau tidak langsung. Contoh secara langsung misalnya bila dana tsb diinvestasikan dalam bentuk saham maka investor dapat memustuskan kapan ia akan menjual saham tsb. Contoh yang tidak langsung bila investor memutuskan menggunakan jasa manager investasi untuk mengelola investasinya maka yang akan mengambil keputusan kapan menjual saham adalah manager investasinya.
Baca juga: Tips Sukses Berinvestasi Emas
Memilih Investasi Syariah
Ada 2 faktor yang harus diperhatikan dalam memilih investasi syariah yaitu kehalalan dan faktor maslahah / manfaatnya.
Kehalalan dalam investasi artinya dana yang diinvestasikan harus terhindar dari sumber-sumber aktiva haram atau syubhat (belum dapat dipastikan kehalalan dan keharamannya). Sumber aktiva yang harus dihindari seperti minuman keras, industry pornografi, industry rokok, jasa keuangan ribawi, dll.
Faktor maslahah / manfaat dalam investasi syariah berarti bahwa semua pihak terkait yang terlibat dalam kegiatan investasi tersebut harus mendapatkan manfaat / keuntungan termasuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itulah, hasil investasi syariah biasanya langsung dipotong zakat secara otomatis atau atas kehendak investor.
Itulah beberapa hal yang perlu Anda ketahui sebelum melakukan investasi syariah. Bagaimana apakah Anda tertarik?