Selain ada pegadaian berbasis konvensional, kini ada juga pegadaian syariah. Banyak yang belum mengetahui seperti apa pegadaian dengan basis syariah tersebut sebab masyarakat selama ini hanya mengenal pegadaian dengan basis konvensional saja padahal yang berbasis syariah pun ada. Sama halnya dengan bank ada yang berbasis konvensional dan juga ada yang berbasis syariah. Meski terlihat sama namun kedua bank tersebut memiliki visi, misi dan sistem yang berbeda. Bagi yang menginginkan pegadaian maupun bank yang berbasis islam tentunya prinsip syariah inilah yang bisa dipilih. Lalu seperti apa pegadaian syariah itu?, simak informasinya berikut ini:
Pengertian
Sebelum mengetahui informasi tentang pegadaian syariah ada baiknya Anda mengetahui apa itu pegadaian. Gadai syariah disebut juga dengan Rahn yang memiliki arti jaminan utang atau jaminan gadai. Sistem dari pegadaian ini adalah menjamin utang menggunakan barang berharga yang dimiliki sehingga jika masih merasa sayang untuk menjual barang berharga tersebut namun membutuhkan uang cepat bisa digadaikan di pegadaian.
Pengertian lainnya bisa berupa menahan barang berharga yang dimiliki oleh penjamin untuk bisa dijadikan sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan. Tidak semua barang bisa dijadikan sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan di pegadaian. Tentunya barang yang dijadikan sebagai jaminan harus memiliki nilai ekonomis dan juga berharga sehingga memiliki fungsi agar pihak yang menjamin jaminan tersebut bisa mendapatkan jaminan atas pinjaman yang diberikan. Yang berbeda dengan sistem pegadaian konvensional ini adalah pegadaian syariah akan menyalurkan uang pinjaman ditukar dengan jaminan barang. Prosedurnya sangat sederhana sehingga semua lapisan masyarakat bisa melakukannya.
Syarat Menggadaikan Barang
Setelah mengetahui pengertian dari pegadaian, Anda harus tahu bagaimana cara melakukan menggadaikan barang di pegadaian. Jika syarat tidak terpenuhi tentunya menggadaikan barang tidak bisa berjalan dengan lancar. Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus terpenuhi agar pegadaian bisa berjalan dengan lancar:
Identitas Diri
Cara pertama untuk bisa menggadaikan barang di pegadaian adalah menyiapkan identitas diri. Identitas yang bisa diajukan di pegadaian adalah KTP maupun SIM yang masih berlaku. Setelah meminta bukti berupa identitas diri yang masih berlaku, Anda juga akan diminta untuk melampirkan fotokopi identitas diri baik itu KTP maupun SIM.
Mengisi Formulir
Setelah mengantre di kantor pegadaian berbasis syariah terdekat, Anda bisa mengambil nomor antrean. Setelah sampai di nomor urut Anda pihak pegadaian akan memberikan Anda formulir. Isilah formulir tersebut dengan data selengkapnya dan sejelas-jelasnya. Jangan mengisi data secara palsu dan jangan dibiarkan kosong. Formulir ini nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan Anda misalnya saja permintaan kredit atau berupa pinjaman. Formulir permintaan kredit dengan pinjaman ini pun berbeda.
Membawa Barang yang Akan Digadai
Salah satu syarat yang harus diingat adalah harus membawa barang yang akan Anda gadaikan. Jika barang yang akan Anda gadaikan adalah sepeda motor, maka bawalah BPKB saja. Namun jika barang berharga yang akan digadaikan berupa laptop maupun emas Anda harus membawa laptop dan juga emas tersebut. Pihak pegadaian akan meneliti atau memperkirakan berapa harga ekonomis dari barang yang Anda miliki tersebut.
Setelah memperkirakan nilainya nantinya Anda akan bisa mendapatkan perkiraan maksimal pinjaman dari pihak pegadaian sebesar pinjaman maksimal. Besarnya maksimal pinjaman pun sesuai dengan nilai barang berharga yang Anda jadikan sebagai jaminan. Contohnya saja kasus menggadaikan emas dengan berat 5 gram memiliki harga jual sekitar 1,6 juta namun pegadaian akan memberikan pinjaman kepada Anda sebesar 1,4 juta saja. Semakin berharga barang yang Anda gadaikan, pinjaman akan semakin besar.
Teknik Transaksi
Masyarakat banyak yang bertanya-tanya bagaimana teknik transaksi dari pegadaian basis syariah tersebut?. Gadai syariah tekniknya berbeda dengan pegadaian konvensional. Transaksi dalam pegadaian berbasis syariah tersebut dibagi menjadi dua macam transaksi yaitu sebagai berikut ini:
Akad Rahn
Salah satu transaksi pegadaian syariah adalah Akad Rahn. Yang dimaksud dengan akad ini adalah menahan harta dari milik si pegadai atau peminjam atas peminjaman yang dilakukannya. Dengan menahan berang berharga yang dimiliki oleh si pegadai nantinya pihak yang menahan barang tersebut bisa mengambil seluruh maupun sebagian piutangnya terhadap si peminjam.
Akad Ijarah
Transaksi yang kedua adalah akad ijarah. Yang dimaksud dengan akad ijarah ini adalah melakukan pemindahan hak guna dari barang atau jasa menggunakan upah sewa. Meski begitu pemindahan tersebut tidak akan diikuti dengan perpindahan kepemilikan sehingga barang tersebut tetaplah milik dari si peminjam dana.
Menggunakan dua akad transaksi tersebut bisa disimpulkan bahwa si peminjam dana menyerahkan barang berharganya. Setelah itu pihak pegadaian yang akan menyimpan kemudian merawatnya. Pegadaian syariah memiliki tempat khusus untuk menjaga dan merawat barang berharga yang diberikan oleh si peminjam. Dari proses menjaga dan merawat tersebut merawat dan menyimpan tersebut disertai dengan beberapa proses lainnya maka pegadaian berhak dan dibenarkan untuk menarik biaya sewa kepada si peminjam dan disesuaikan dengan kesepakatan. Dari biaya sea tersebut pegadaian akan mendapatkan keuntungan dari tempat yang disewakannya untuk menjaga, menyimpan dan merawat barang berharga milik nasabah atau peminjam. Keuntungan pegadaian tidak melalui modal atau bunga dari jumlah nominal yang dipinjamkan oleh nasabah.
Produk Pegadaian Syariah
Pegadaian dengan basis syariah ini memiliki berbagai macam produk yang dikembangkan dimana produk tersebut berbeda dengan pegadaian dengan basis konvensional. Berikut ini adalah beberapa produk yang ada di pegadaian dengan basis syariah yang wajib untuk Anda ketahui:
Gadai Syariah
Gadai syariah disebut juga dengan Rahn. Produk ini nantinya akan memberikan pinjaman dengan syarat berupa penahanan barang berharga yang bisa dijadikan sebagai agunan seperti emas, perhiasan, berlian, elektronik dan kendaraan bermotor.
Arrum
Produk pegadaian ini sama dengan pegadaian dengan prinsip syariah yaitu memberikan pinjaman kepada nasabah atau peminjam yang memiliki usaha mikro atau UKM. Nantinya agunan yang bisa diberikan berupa BPKB motor maupun mobil. Produk ini hanya mau agunan barang yang bergerak saja.
Program Amanah
Produk ini sama dengan produk Arrum, namun pinjaman yang akan diberikan oleh pihak pegadaian khusus untuk nasabah atau peminjam yang ingin menggunakan kendaraan bermotor. Program ini memiliki syarat khusus berupa uang muka yang diberikan jumlahnya sebesar 20%. Sehingga nantinya Anda harus memiliki uang muka sebesar 20% tersebut sebelum mengikuti program amanah ini.
Program Produk Mulia
Produk yang terakhir adalah produk mulia dimana produk ini akan memberikan pinjaman kepada nasabah secara berjangka. Fungsi dari produk ini adalah memberikan pelayanan investasi jangka panjang khusus untuk nasabah.
Bagi yang ingin menggadaikan barang, tidak semua barang bisa digadaikan baik itu di pegadaian konvensional maupun pegadaian dengan basis syariah. Oleh sebab itu teliti lah dan carilah informasi tentang barang-barang yang bisa digadaikan di pegadaian. Semoga informasi pegadaian syariah yang telah dijelaskan diatas bermanfaat untuk Anda.
Tags: kelebihan dan kelemahan Pegadaian Syariah Pegadaian Syariah Pegadaian Syariah jogja plus minus Pegadaian Syariah