Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Dokumen yang Dibutuhkan

Cara klaim BPJS ketenagakerjaan bisa diterapkan dengan cara yang mudah. Layanan yang dulunya dikenal sebagai Jamsostek ini semakin meningkat kualitas pelayanan dan pengembangannya seiring dengan semakin majunya perkembangan zaman seperti sekarang ini. Berbagai pembaharuan diterapkan untuk menciptakan kemudahan dalam layanan disediakan di dalamnya. Apabila anda ingin melakukan klaim terhadap BPJS tersebut, maka beberapa syarat di bawah ini harus dipenuhi:

  • Jika ingin mencairkan dana BPJS-nya 100 persen, maka peserta tersebut harus sudah berstatus Non Aktif, atau sudah tidak bekerja lagi di perusahaan terkait. Selain itu, jika perusahaan tempat si karyawan bekerja tidak lagi membayar iuran BPJS tersebut, maka secara otomatis BPJS TK ini akan di non aktifkan.
  • Dengan kata lain, pegawai yang ingin mencairkan dananya sebesar 100 persen, maka dirinya harus sudah resign dari perusahaan atas keputusan sendiri atau karena diberhentikan (PHK).
  • Dana JHT ini bisa dicairkan dengan nominal 100 persen paling sedikit 1 bulan setelah dia meninggalkan perusahaan tempatnya bekerja.

Proses Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan

Ada sejumlah proses yang bisa dilakukan dalam cara klaim BPJS ketenagakerjaan tersebut. Jadi peserta bisa memilih mana opsi yang dipilih sesuai dengan kebutuhan. Beberapa pilihannya antara lain sebagai berikut:

  • Bisa dilakukan dengan cara manual, yaitu datang langsung ke kantor BPJS ketenagakerjaan terdekat.
  • Anda juga bisa melakukannya dengan cara online atau mengajukan aplikasi e-Claim. Hal ini bisa anda terapkan apabila merasa bahwa proses pencairan secara manual sedikit sulit. Bahkan anda terkadang harus antri berdesak-desakan selama berjam-jam. Dengan online, semuanya akan bisa dilakukan secara praktis.
Baca juga:  Apakah Uang Premi Asuransi Bisa Diambil? Simak Penjelasan Disini!

Cara Mengajukan Klaim Secara Manual

Bagi anda yang ingin melakukan pengajuan klaim secara manual, maka anda tidak perlu cemas karena berikut ini ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Tahap awalnya bisa anda laukan dengan langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan. Disini anda harus bersiap dengan kemungkinan antri. Serta ada beberapa kebijakan lokal yang wajib dipahami oleh masing-masing kantor BPJS terkait.
  2. Tahapan cara klaim BPJS ketenagakerjaan berikutnya adalah dengan mengisi formulir isian yang sudah dilegalisir. Setelah anda mengumpulkan berkas formulir tersebut, maka nanitnya anda akan mendapatkan pesan untuk diminta datang lagi ke kantor BPJS terkait.
  3. Terkadang ada peraturan mengenai kuota pengajuan klaim per harinya. Apabila jumlah kuota sudah terpenuhi dalam sehari, maka mau tidak mau anda harus datang ke kantor BPJS terkait keesokan harinya.

Cara Mengajukan Klaim Secara Online

Namun, anda tak perlu cemas karena ada alternatif lain terkait proses pengajuan klaim BPJS. Anda bisa melakukannya secara online. Hal ini bisa dilakukan dengan masuk ke website e-Claim. Ini adalah website berbasis teknologi online yang memberikan kemudahan kepada peserta untuk mencairkan saldo JHT yang dimilikinya. Dengan cara inilah, maka anda pun akan bisa menghindarkan diri dari antrean panjang di kantor dengan mudahnya. Berikut beberapa tahapan yang bisa anda lakukan:

  1. Buka situs bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim. Kemudian isi data-data lengkap mulai dari nomor E-KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nomor KPJ, alasan klaim dan lain sebagainya. Jika sudah mengisi semua, maka anda bisa masuk ke tahapan selanjutnya, yaitu memasukan kode PIN atau verifikasi ke dalamnya.
  2. Jangan lupa melakukan cek ulang terhadap kelengkapan isi formulir dari pengajuan klaim yang anda lakukan. Jika sudah benar, maka penerapan selanjutnya yang bisa anda lakukan adalah dengan memasukan kode verifikasi atau PIN yang dibutuhkan.
  3. Langkah berikutnya yang sebaiknya anda lakukan adalah menyiapkan beberapa dokumen untuk pengajuan e-klaim. Dokumen tersebut antara lain adalah Fotocopy dan asli KTP, Kartu BPJS, Kartu Keluarga, Paklaring (Surat Keterangan Berhenti Bekerja), Buku Tabungan Bank, dan lain sebagainya.
  4. Tunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan apabila data yang anda masukan sudah benar dan lengkap. Nantinya anda akan mendapatkan notifikasi lewat email. Tahap verifikasi ini setidaknya membutuhkan waktu 1 x 24 jam. Jadi anda bisa menunggu informasi tersebut, dan setelahnya anda bisa mendatangi kantor cabang BPJS terdekat dan membawa dokumen asli beserta salinan yang ada di dalamnya.
  5. Proses transfer saldo BPJS yang anda klaim tersebut kurang lebih adalah 10 hari kerja sampai dana BPJS tersebut dikirimkan ke rekening anda.
Baca juga:  4 Tabungan Pendidikan Anak Terbaik untuk Masa Depan Anak

Itulah proses mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan yang bisa anda lakukan. Dengan kemudahan teknologi yang ada saat ini, anda bisa mencoba menerapkan beberapa langkah untuk proses verifikasi dan lain sebagainya itu sendiri. Mana yang anda pilih? Mudah saja, tinggal pilih cara online atau cara manual, mudah saja. Nah, kini anda sudah tahu bagaimana cara klaim BPJS ketenagakerjaan yang ternyata cukup sederhana, bukan?

Tags: bagaimana cara klaim BPJS ketenagakerjaan cara klaim BPJS ketenagakerjaan cara klaim BPJS ketenagakerjaan dengan benar

Berikan komentar