Saat akan menjalin sebuah kerja sama bisnis, maka pertanyaan yang sering muncul adalah seputar bagaimana cara bagi keuntungan usaha dengan investor. Tentu saja sebuah usaha atau bisnis memiliki cara pembagian keuntungan masing-masing tergantung dengan jenisnya. Pembagian ini nantinya yang akan menentukan seberapa besar hasil usaha yang akan diterima masing-masing dari pemilik usaha dengan para investornya. Beberapa jenis bisnis bahkan sudah membuat porsi pembagian keuntungan dalam sebagai surat berharga. Jika anda sedang mencari detail pembagian keuntungan, di bawah ini adalah cara bagi keuntungan usaha dengan investor dilihat dari jenis usaha atau bisnis yang dijalankan.
Cara Bagi Keuntungan Usaha dengan Investor
Secara garis besar, ada dua jenis usaha jika membicarakan pembagian hasilnya, yaitu usaha atau bisnis yang berbadan hukum dan belum berbadan hukum. Jika sebuah bisnis sudah berbadan hukum seperti PT. atau CV. Maka rincian pembagian hasil usaha sudah tertuang jelas di akta pendirian perusahaan. Kedua pihak baik pemilik bisnis maupun investor akan berunding dan menetapkan pembagian hasil usaha sebagai anggaran dasar.
Berbeda dengan usaha atau bisnis yang belum memiliki badan hukum resmi. Dalam kasus ini, ada tiga jenis investor yang nantinya berimbas pada model pembagian hasil usahanya. Berikut adalah rinciannya.
- Investor Merangkap Rekan Kerja
Investor jenis ini adalah investor atau penyokong dana usaha sekaligus terlibat dalam mengurusi kegiatan produksi harian usaha atau bisnis anda. Investor jenis ini sering di sebut sebagai rekan kerja aktif. Dalam membagi hasil usaha dengan rekan kerja aktif, maka anda harus menghitung gajinya juga setiap bulan. Anda juga harus menghitung dividen yang dihasilkan setiap tahun untuk mendapatkan margin pembagian yang sesuai.
Sebagai contoh, anda dan B setuju untuk mendirikan usaha bersama-sama. Pada akhir bulan, seluruh hasil keuntungan harus dikurangi sebagai gaji bagi anda dan B terlebih dahulu. Jadi ketika keuntungan berjumlah Rp. 50 juta, maka anda dan B mendapat masing-masing Rp. 5 juta sebagai gaji bulanan. Sisa Rp. 40 juta selanjutnya biasanya digunakan sebagai persiapan stok bahan baku dan peningkatan bulan selanjutnya.
Setelah itu, hasil keuntungan bisa dibagi berdasarkan dividen setelah mencapai akhir tahun. Katakanlah di akhir tahun anda dan B berhasil mengumpulkan Rp. 500 juta. Dengan persentase modal awal usaha anda adalah 40% sedangkan B adalah 60%, maka skema pembagian hasil usaha kurang lebih sebagai berikut.
- Hasil Usaha Selama Setahun: Rp. 500 juta
- Investasi dan Pengembangan: Rp. 300 juta
- Biaya Operasional: Rp. 100 juta
- Dividen: Rp. 100 juta
Dividen adalah hasil bersih yang nantinya akan dibagi berdasarkan persentase iuran modal awal anda dengan B. Dengan demikian, anda akan mendapatkan hasil bersih sekitar Rp. 40 juta dan B adalah Rp. 60 juta.
- Pemberi Modal Murni
Investor jenis ini hanya murni memberikan modal saja dalam bentuk saham. Untuk rekan kerja jenis ini, biasanya hanya akan mendapatkan hasil dividen pembagian di akhir tahun setelah laba bersih diketahui. Investor tidak akan mendapatkan perhitungan gaji bulanan. Lain dengan rekan kerja anda yang lain yang turut andil dalam biaya operasional usaha atau bisnis anda. sebagai contoh, anda, B, dan C setuju untuk menjalankan bisnis rental mobil. Anda dan B memiliki modal sebesar masing-masing Rp. 100 juta. sedangkan C sebagai investor murni memberikan modal Rp. 300 juta. Maka persentase kepemilikan perusahaan nantinya adalah sebagai berikut.
- Anda: Rp. 100 juta
- B: Rp. 100 juta
- C: Rp. 300 juta
- Jumlah seluruh modal: Rp. 500 juta
Dengan demikian, anda dan B memiliki saham perusahaan sebesar masing-masing 20% dan C sebesar 60%. Dalam perjalanannya, anda akan menerima gaji bulanan bersama B selaku pengelola usaha. Sedangkan C hanya akan menerima dividen di akhir tahun saat semua keuntungan sudah menjadi bersih. Katakan jika keuntungan di akhir tahun dari usaha rental mobil tersebut mendapatkan laba kotor sebesar Rp. 500 juta. maka berikut adalah pembagiannya.
- Keuntungan usaha: Rp. 500 juta
- Investasi tahun depan: Rp. 300 juta
- Biaya operasional: Rp. 100 juta
- Dividen: Rp. 100 juta
Dan sesuai dengan kepemilikan modal, maka anda dan B akan mendapatkan masing-masing Rp. 20 juta dan C mendapatkan Rp. 60 juta. Namun jangan lupa, anda dan B sudah mendapatkan jatah gaji bulanan selama satu tahun tersebut. Maka demikianlah pembagian gaji bagi investor murni yang tidak terlibat dalam operasional perusahaan.
Itulah beberapa cara bagi keuntungan usaha dengan investor sesuai dengan jenis investornya. Anda juga bisa menjadikannya rujukan untuk mulai menjalankan usaha anda dengan rekan-rekan kerja anda. dengan begitu diharapkan kesepakatan menjadi lebih jelas sejak awal bisnis dijalankan. Semoga bermanfaat.
Tags: bagaimana cara bagi keuntungan usaha dengan investor cara bagi keuntungan usaha dengan investor cara membagi keuntungan usaha dengan investor tips bagi keuntungan usaha dengan investor