Bisnis MLM Halal atau Haram? Simak Penjelasan Lengkapnya Di sini!

Bisnis MLM halal atau haram – Bisnis MLM lekat di tengah masyarakat Indonesia. Sudah berpuluh tahun lalu bisnis ini ada di Indonesia dan banyak yang tertarik untuk mengikutinya dikarenakan keuntungan yang ditawarkan begitu menggiurkan. Mengingat Indonesia mayoritas penduduknya adalah muslim maka kehalalan dan juga keharaman menjadi sesuatu yang sangat penting. Tidak hanya pada makanan saja namun juga semua aspek termasuk bisnis. Indonesia sendiri sudah memiliki lembaga atau majelis yang mengurusi tentang kehalalan dan juga keharaman suatu produk. Lembaga tersebut adalah MUI yaitu Majelis Ulama Indonesia dan menjadi patokan bagi masyarakat Indonesia. Produk yang sudah diberikan label MUI sudah terjamin kehalalannya begitu pula dengan bisnis. Sehingga saat ini khusus makanan label BPOM saja tidak cukup, namun juga harus ada label MUInya.

Bisnis MLM

Bisnis MLM

Bisnis MLM

MLM adalah singkatan dari Multi Level Marketing. Melihat bisnis MLM yang semakin marak seperti ini, MUI pun mengeluarkan fatwa dengan beberapa persyaratan untuk menjawab apakah bisnis MLM halal atau haram. Jika bisnis MLM tidak memenuhi persyaratan tersebut maka secara garis besar bisnis yang dijalankan tersebut adalah haram karena bertentangan dengan prinsip syariah. Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh bisnis MLM supaya bersertifikat halal:

  1. Objek yang diperjual belikan

Syarat yang pertama adalah ada objek yang diperjual belikan tersebut rill adanya. Banyak yang menganggap bisnis MLM itu menipu karena pendahulunya yang nakal ketika bermain. Bisnis MLM ini hanya sebagai modus saja untuk bisa memuluskan permainan mereka.  Mereka banyak yang mengiming-imingi tanpa menjelaskan dengan jelas produk atau jasa apa yang mereka jual ke calon konsumen. Sampai saat ini masih ada MLM yang menggunakan money game. Siapa yang mengeluarkan modal terbanyak dan mendapatkan downline banyak akan mendapatkan reward tertinggi. Jika sudah begini konsep bisnis tersebut bukan menjual produk tapi menjual reward. Sehingga sebelum bergabung dengan bisnis MLM sebaiknya teliti terlebih dahulu apa yang mereka jual. Jika produk yang diperjual belikan nyata maka MLM tersebut halal.

  1. Produk yang halal
Baca juga:  Tips Bijak Menggunakan Kartu Kredit Untuk Modal Usaha

Selain ada barang atau jasa yang diperjual belikan, fatwa lainnya adalah produk maupun jasa tersebut bukan sesuatu yang haram. Untuk menjamin kehalalan suatu produk label MUI ini harus disematkan supaya konsumen menjadi yakin jika yang dijual ini sudah halal dan sudah mendapatkan izin dari MUI. MUI ini tidak akan mudah memberikan izin untuk produk atau jasa tertentu, karena jika ada unsur haram di dalamnya sedikit saja label MUI ini tidak akan bisa didapatkan.

  1. Transaksi sesuai syariat

Bisnis MLM haram atau halal bisa terlihat dari transaksi yang dilakukan. Selain produk atau jasa yang halal, transaksi untuk memperjual belikannya pun harus halal menurut pandangan MUI. Transaksi yang diharamkan adalah gharar, maysir, riba, dan lain sebagainya. Banyak bisnis MLM menjadi haram karena para pemainnya bermain nakal dengan melakukan transaksi yang diharamkan.

  1. Komisi berdasarkan prestasi kerja

Bisnis MLM halal atau haram terlihat dari bagaimana cara memberikan komisi. MLM yang halal akan memberikan komisi kepada para anggota berdasarkan kerja nyata yang mereka lakukan. Tidak akan ada komisi bagi yang tidak bekerja atau melakukan penjualan. Perbedaan dengan MLM yang melakukan money game adalah bagi yang sudah menempati di bagian piramida atas akan tetap mendapatkan keuntungan meski tidak bekerja. Selain itu bisnis MLM yang melakukan money game akan mendapatkan keuntungan jika berhasil melakukan perekrutan member, sehingga tidak jarang orang yang akan bergabung dengan bisnis MLM tersebut harus membayar biaya pendaftaran yang sangat besar. Hal itu dikarenakan sebagian dari biaya yang dikeluarkannya akan masuk ke rekening orang yang mengajaknya bergabung.

Sebelum bergabung dengan bisnis MLM tanyakan bagaimana cara mendapatkan komisi apakah dari penjualan atau perekrutan member. Jika komisi pure atau murni dari penjualan MLM tersebut halal, namun jika komisi menitik beratkan pada seberapa banyak downline yang dimiliki maka taktiknya adalah money game.

  1. Bonus dan sistem yang jelas
Baca juga:  5 Peran Bank Syariah Dalam Perekonomian Indonesia

MLM akan dikatakan halal jika bonus dan sistem pemberiannya jelas.  Bonus yang diberikan oleh perusahaan ini jumlahnya jelas ketika terjadi akad dan target penjualannya sesuai dengan yang ditetapkan oleh perusahaan. Selain itu bonus yang diberikan oleh perusahaan tidak boleh reguler yang mana tanpa disertai dengan pembinaan maupun dengan penjualan suatu barang atau jasa.

Kekurangan

Kekurangan bisnis MLM ini adalah jika penjualan tidak sesuai target ada yang turun levenya, meski tidak semua mlm memberlakukan hal tersebut. selain itu kekurangan lainnya adalah menggunakan sistem tutup poin sehingga poin akan hangus jika target poinnya tidak tercapai.

bisnis MLM vs Job

Saat ini harus pandai-pandai dalam memilah kemudian memilih mana bisnis MLM yang benar-benar halal dan mana yang haram. Sesuatu yang haram akan mendatangkan kerugian dan juga dosa bagi yang menjalankannya. Beruntungnya Indonesia memiliki MUI yang mana menjadi pembatas mana yang halal dan juga haram, sehingga yang sudah mendapatkan izin dari MUI sudah terjamin kehalalannya. Semoga dengan informasi yang telah dijelaskan di atas bisa menjawab pertanyaan masyarakat selama ini apakah bisnis MLM halal atau haram dan mengubah mindset masyarakat selama ini yang mana menganggap semua MLM itu sama.

Tags: apakah bisnis mlm halal atau haram bisnis mlm halal atau haram pertanyaan bisnis mlm halal atau haram

Berikan komentar