Legalitas Bitcoin di indonesia – Bitcoin sebenarnya sudah ada sejak lama, namun kepopulerannya baru terjadi beberapa tahun ini saja. Jika dulu menyimpan Bitcoin dalam jumlah yang banyak dan menjualnya saat ini, mungkin saja Anda sudah bisa menjadi miliarder. Sayangnya belum banyak yang menyimpan Bitcoin tersebut untuk investasi jangka panjang sebab tidak ada yang menyangka jika Bitcoin akan menjadi besar dan populer seperti saat ini. Semakin populer Bitcoin tersebut dan semakin banyak yang investasi di sana sehingga nilai Bitcoin akan menjadi semakin naik. Lalu bagaimana dengan legalitasnya?, apakah Bitcoin tersebut legal di Indonesia maupun negara lainnya?, simak penjelasan tentang legalitas Bitcoin di Indonesia dan di beberapa negara lainnya berikut ini:
Legalitas Bitcoin di Indonesia
Bank Indonesia adalah salah satu Bank terbesar di Indonesia sudah mengeluarkan pernyataan langsung tentang legalitas Bitcoin di Indonesia tersebut. Hal tersebut dinyatakan dengan Undang-Undang yang ada di Indonesia yang membahas tentang Bitcoin tersebut. Undang-Undang tersebut berisi tentang mata uang di Indonesia yang pertama adalah UU No. 23 Tahun 1999 yang isinya sudah diubah menjadi beberapa kali, setelah itu ada UU No. 6 Tahun 2009 dan yang terakhir adalah UU No. 7 Tahun 2011. Berdasarkan Undang-Undang tersebut Bank Indonesia melalui Direktur Departemen Komunikasi Peter Jacob menyatakan bahwa Bitcoin dan mata uang virtual yang lain tidak sah di Indonesia dan tidak legal.
Masyarakat juga dihimbau untuk hati-hati dengan Bitcoin dan mata uang virtual lainnya seperti Litecoin, Dogecoin dan lainnya. Peter Jacobs pun menambahkan risiko terhadap kepemilikan Bitcoin tersebut harus ditanggung sendiri oleh pemiliknya. Oleh sebab itulah Bitcoin tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Semua transaksi yang dilakukan di Indonesia tetaplah harus menggunakan mata uang Rupiah.
Bitcoin di Negara Lain
Jika legalitas Bitcoin di Indonesia tidak ada dan tidak diakui, lalu bagaimana dengan legalitas Bitcoin yang ada di beberapa negara?, simak penjelasannya berikut ini:
Legal Sebagai Mata Uang
Ada beberapa negara yang mengakui legalitas dari Bitcoin tersebut, itu tandanya legalitas sepenuhnya didapatkan oleh Bitcoin tersebut karena negara mengakuinya sebagai alat yang bisa digunakan pembayaran yang sah. Negara yang mengakui Bitcoin sebagai mata uang yang legal juga sudah memiliki Undang-Undang yang menyusun tentang regulasi penggunaan Bitcoin. Negara yang sudah menganggap Bitcoin legal adalah Jepang, Kroasia, Perancis, Luksemburg, Uni Eropa, Inggris, Argentina, Finlandia, Swedia, Swiss dan AS.
Legal dalam Sistem Pembayaran
Selain ada yang menganggapnya legal sebagai mata uang, ada juga yang menganggap Bitcoin legal digunakan sebagai sistem pembayaran namun tidak diakui sebagai alat pembayaran. Ada beberapa negara yang menggunakan sistem pembayarannya menggunakan Bitcoin begitu pula dengan instrumen keuangannya. Misalnya saja negara Bulgaria yang melakukan regulasi Bitcoin digunakan sebagai sistem pembayaran. Sedangkan di negara Jerman, Norwegia dan China memberikan legalitas terhadap Bitcoin sebagai instrumen keuangan.
Tidak ada Kepastian
Bitcoin di beberapa negara justru belum memiliki kepastian. Ketidakpastian ini disebabkan oleh sikap negara tersebut yang belum memberi tindakan yang pasti terhadap Bitcoin yang ada di negaranya. Selain Indonesia, negara yang belum memiliki tindakan pasti ini adalah Lebanon, Yordania, Filipina, Rumania, Rusia, Thailand, dan Lithuania.
Ilegal
Hal yang lebih buruk dibandingkan dengan tidak ada kepastian adalah negara tersebut menganggapnya ilegal. Jika di negara Indonesia warganya masih diperbolehkan untuk memiliki Bitcoin dan berinvestasi dengan Bitcoin meski risiko ditanggung oleh pemilknya sendiri, berbeda dengan beberapa negara yang menganggap memiliki Bitcoin tersebut adalah tindakan ilegal. Oleh sebab itu jika ada warga yang memiliki Bitcoin atau bermain Bitcoin akan diperkarakan melalui hukum. Negara yang menganggap Bitcoin adalah ilegal adalah Taiwan, Ekuador, Kirgizstan, Bangladesh dan Bolivia.
Pemain Bitcoin di Indonesia harus berlega hati dikarenakan pemerintah Indonesia tidak menganggap investasi maupun bermain Bitcoin adalah tindakan ilegal. Meskipun sampai saat ini Indonesia menganggap mata uang Bitcoin tersebut tidak sah untuk bertransaksi di Indonesia. Namun untungnya pemerintah Indonesia tidak memberikan sanksi kepada pemain Bitcoin seperti di negara yang menganggap Bitcoin adalah sesuatu yang ilegal. Semoga informasi tentang legalitas Bitcoin di Indonesia maupun negara lainnya yang dijelaskan diatas bermanfaat bagi Anda.
Tags: apa Legalitas Bitcoin di indonesia badan hukum Legalitas Bitcoin di indonesia Legalitas Bitcoin di indonesia Legalitas Bitcoin di indonesia 2017 Legalitas Bitcoin di indonesia 2018 Legalitas Bitcoin di indonesia terbaru tentang Legalitas Bitcoin di indonesia
Kang Adi7 tahun ago
Berarti untuk saat ini bitcoin tidak bisa digunakan di indonesia, tetapi di negara seperti jepang diijinkan, ini mungkin karena indonesia khawatir pamor rupiah akan jatuh kali ya?
carainvestasibisnis7 tahun ago
Tak hanya di Indonesia, tapi masih banyak negara lain yg menolak mengakui bitcoin sebagai mata uang. Bahkan perusahaan besar seperti google, twitter, facebook juga akan menghentikan semua iklan berbau bitcoin ini. Kebijakan & regulasi memang selalu berubah tergantung mana yg lebih menguntungkan. Nah tugas kita hanya memastikan apa yg kita investasikan atau bisniskan adalah aman secara hukum yg berlaku. Salam sukses kang!