6 Jenis Bisnis Ritel Berdasarkan Klasifikasi dan Contohnya

Jenis bisnis ritel – Kata ritel mungkin kurang familiar untuk kalangan masyarakat awam yang tidak terjun ke dunia bisnis. Masyarakat awam lebih familiar dengan istilah minimarket, supermarket, dan sebagainya. Padahal baik minimarket ataupun supermarket juga termasuk dalam kategori bisnis ritel.

Secara garis besar, bisnis ritel merupakan jenis usaha berbentuk perusahaan yang menjual berbagai barang untuk kebutuhan masyarakat secara langsung hingga akhirnya berada di tangan konsumen. Dengan kata lain, bisnis ritel dapat dikatakan sebaga model bisnis yang memutuskan rantai perdagangan yang umumnya dari tangan produsen kemudian jatuh ke distributor dan akhirnya menjual barang-barang dagangan dengan sistem grosir hingga akhirnya ke penjual lalu ke tangan konsumen.

Jenis-Jenis Ritel Berdasarkan Klasifikasinya

ritel

Apabila dikategorikan berdasarkan klasifikasi, terdapat beberapa jenis bisnis ritel. Di antaranya adalah skala usaha, tipe kepemilikan, produk yang dipasarkan, teknik pemasaran produk, bentuk hokum, serta ukuran outlet. Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Skala Usaha

Untuk bisnis ritel dengan klasifikasi menurut skala usahanya, ada dua jenis yakni ritel besar dan ritel kecil. Ritel besar merupakan pengecer yang menyediakan produk dalam jumlah besar. Contoh ritel besar adalah supermarket, department store, general store, hypermarket, dan chain market.

Sedangkan untuk ritel kecil mengacu pada pengecer tradisional yang umumnya menyediakan produk dalam jumlah terbatas. Ritel kecil pun dibagi menjadi 2 kategori yakni ritel kecil yang berpangkal dan ritel kecil tidak berpangkal. Contoh ritel kecil berpangkal adalah pedagang kaki lima dan kios-kios yang menetap. Adapun contoh ritel kecil tak berpangkal adalah pengecer yang menjajakan produk atau barang dagangan dengan berkeliling seperti pedagang buah, sayur, dan sebagainya.

Tipe Kepemilikan

Jenis bisnis ritel juga dapat dibedakan berdasarkan kepemilikan ritel tersebut. Dalam klasifikasi ini, bisnis ritel dibagi menjadi 3 yakni Independent Retail Firm, Franchising atau Waralaba, dan Coorporate Chain.

Baca juga:  9 Contoh Bisnis yang Aman Saat New Normal, Kamu Wajib Coba!

Independent retail firm dimasudkan untuk pengecer yang memiliki sebuah outlet sendiri. Semua bentuk pengelolaan dan kepemilikan atas nama pengecer tanpa ada afiliasi. Contohnya adalah warung, kios, toko kelontong, dan ruko baik yang ada di desa ataupun kota.

Untuk franchising atau warabala, bisnis ini dijalankan oleh siapa saja secara independen namun untuk status kepemilikan, tetap berada pada induk perusahaan. Dengan kata lain, bisnis waralaba tetap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh perusahaan induk. Contoh bisnis waralaba adalah Mc Donald, Pizza Hut, KFC, dan sebagainya.

Sedangkan untuk bisnis ritel corporate chain, adalah usaha yang terdiri dari 2 atau lebih perusahaan yang berhubungan satu sama lain. Status kepemilikan usaha tersebut tidak dimiliki oleh satu individu saja, namun beberapa individu yang bergabung dalam sebuah kelompok. Contohnya adalah Jawa Pos Group, Matahari Group, Ramayana Group.

Produk yang Dipasarkan

Untuk produk yang dipasarkan, bisnis ritel dibagi menjadi 2 yakni service retailing dan product retailing. Service retailing merupakan usaha ritel dimana produk-produknya berupa layanan atau jasa yang dinikmati oleh konsumen. Contohnya adalah sewa apartemen, rental motor/mobil, bengkel, reparasi komputer, supir, tour guide, dan lain sebagainya.

Sedangkan product retailing merupakan pelaku bisnis ritel yang menjual produk berupa barang-barang kebutuhan. Contohnya adalah toserba (toko serba ada), apotek, supermarket, swalayan, minimarket, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Teknik Pemasaran Produk

Jenis bisnis ritel juga dapat dibedakan dari teknik pemasaran produk yang dilakukan oleh pelaku bisnis. Sekedar informasi, seiring dengan perkembangan teknologi yang kian pesat, teknik pemasaran produk bisnis ritel pun mengalami berbagai perubahan. Dalam hal ini, teknik pemasaran produk bisnis ritel dibagi menjadi 2 yakni secara in-store retailing dan non-store retailing.

Untuk teknik pemasaran produk secara in-store retailing, transaksi atau penjualan terjadi langsung di toko atau tempat penyedia produk. Dengan kata lain, tak ada perantara yang memisahkan antara konsumen dan penjual. Sedangkan non-store retailing menggunakan metode transaksi yang memanfaatkan media lain seperti internet dan sebagainya. Jadi konsumen yang memesan barang akan mendapatkan barang pesanan melalui perantara seperti kurir.

Baca juga:  Contoh Proposal Usaha Konter Hp yang Benar

Bentuk Hukum

Mengenai bentuk hokum yang digunakan, bisnis ritel dibagi menjadi 3 yakni ritel perorangan, ritel kemitraan, dan ritel perseroan terbatas. Ketiga jenis ritel berdasarkan klasifikasi bentuk hukum memiliki aturan yang berbeda-beda tergantung bentuk ritel itu sendiri.

Ukuran Outlet

Dilihat dari ukuran outlet, jenis bisnis ritel dibagi menjadi 3 yakni berukuran kurang dari 400 m persegi, antara 400 – 5000 m persegi, dan lebih dari 5000 m persegi. Bisnis ritel dengan ukuran outlet kurang dari 400 m persegi disebut dengan minimarket, toko, ruko, dan sebagainya. Ritel dengan outlet berukuran antara 400 – 5000 m persegi disebut dengan supermarket atau department store. Sedangkan ritel dengan ukuran outlet lebih dari 5000 m persegi disebut dengan hypermarket.

Itulah beberapa jenis ritel jika dilihat dari masing-masing klasifikasinya. Di samping itu, terdapat plus minus bisnis ritel, tak memandang apapun klasifikasi yang dimiliki. Misalnya untuk ritel dengan kepemilikan perorangan memiliki keunggulan dapat mengelola semua produk tanpa ada campur tangan pihak lain. Namun kekurangannya brand ritel tersebut kurang terkenal jika dibandingkan dengan ritel corporate chain ataupun waralaba.

Semoga ulasan mengenai jenis bisnis ritel tersebut bemanfaat bagi Anda.

Tags: apa saja Jenis bisnis ritel Jenis bisnis ritel Jenis bisnis ritel berdasarkan kepilikannya

Berikan komentar