Pengertian outsourcing dan plus minusnya – Saat ini banyak tenaga kerja yang direkrut melalui perusahaan penyedia tenaga kerja atau lebih dikenal outsourcing. Bahkan jumlah pengguna jasa outsourcing pun semakin meningkat sehingga kata tersebut tidak asing lagi di telinga masyarakat. Yang sering terjadi adalah banyak perusahaan yang menggunakan jasa perusahaan outsourcing ini tanpa tahu kelebihan dan juga kelemahannya. Padahal ada baiknya sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa tersebut terlebih dahulu mengerti tentang pengertian outsourcing dan plus minusnya.
Pengertian Outsourcing
Pengertian outsourcing dan plus minusnya sudah sewajibnya diketahui bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan perusahaan tersebut atau bagi perusahaan lain yang ingin menggunakan tenaga kerja dari perusahaan outsourcing tersebut. Outsourcing adalah perusahaan yang menyediakan tenaga kerja untuk dikontrak atau dipekerjakan ke perusahaan lain. Masa kontraknya tergantung dengan kesepakatan antara si perusahaan yang akan menggunakan tenaga kerja tersebut dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing. Indonesia sendiri sudah ada Undang-Undang yang mengatur tentang outsourcing ini yaitu UU nomor 13 tahun 2003. Perusahaan penyedia jasa outsourcing ini menyediakan tenaga kerja dengan berbagai macam keahlian pada bidang pekerjaan tertentu sehingga bisa memenuhi keinginan perusahaan yang membutuhkannya.
Lalu apa saja tenaga kerja yang bisa di outsourcingkan?. Pada dasarnya tenaga kerja yang tidak mempengaruhi kebijakan atau keputusan perusahaan bisa di outsourcingkan. Yang paling umum adalah tenaga keamanan satpam, kebersihan atau office boy, operator mesin, entry data, housekeeping, dan lain sebagainya. Sedangkan untuk supervisor, tenaga akunting, dan beberapa posisi penting lainnya tidak bisa di outsourcingkan.
Keuntungan Outsourcing bagi Perusahaan
Ada beberapa keuntungan bagi perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing ini. Berikut ini adalah datar keuntungan yang akan bisa didapatkan dengan menggunakan tenaga kerja outsourcing:
1. Lebih Bisa Mengurus Bisnis Inti
Keuntungan yang pertama adalah perusahaan bisa mengurus bisnis inti. Dengan begini perusahaan tidak akan menghabiskan waktu dan tenaga untuk hal-hal yang sifatnya adalah teknis.
2. Hemat Anggaran
Nilai plus dengan menggunakan tenaga outsourcing adalah lebih menghemat anggaran. Dibandingkan harus mengeluarkan biaya untuk pelatihan karyawan, perusahaan bisa menggunakan tenaga kerja outsourcing yang memang terbukti sudah kompeten di bidangnya. Untuk masuk dan bergabung dengan perusahaan outsourcing ini pelamar kerja harus memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, selain itu pelatihan karyawan pun dilakukan oleh perusahaan outsourcing.
3. Tenaga Kerja yang Kompeten
Kelebihan dari menggunakan tenaga kerja outsourcing adalah perusahaan akan mendapatkan tenaga kerja yang benar-benar kompeten di dalamnya karena sudah dilatih sedemikian rupa oleh perusahaan outsourcing sehingga perusahaan yang akan menggunakan jasanya tidak akan kecewa dengan skill tenaga kerja tersebut.
4. Lebih Menghemat Anggaran
Yang menguntungkan dengan menggunakan tenaga kerja outsourcing adalah perusahaan akan lebih menghemat anggaran. Perusahaan tidak akan direpotkan dengan pesangon, THR, PHK dan lainnya yang berhubungan dengan pemutusan kerja, hal itu dikarenakan dilakukan oleh perusahaan outsourcing.
5. Kualitas yang Maksimal
Perusahaan outsourcing biasanya selalu memaksimalkan kinerja karyawan sehingga pekerja outsourcing lebih berkualitas dibandingkan dengan karyawan sendiri. Banyak perusahaan outsourcing yang memiliki visi dan misi untuk bisa memaksimalkan kualitas para pekerjanya sehingga bisa memenuhi kebutuhan perusahaan tersebut.
Kerugian
Selain ada keuntungan tentunya akan ada kerugian yang dihasilkan. Tidak hanya keuntungan saja yang harus diperhatikan namun kerugiannya pun juga harus diperhatikan. Terkadang banyak yang hanya melihat keuntungannya saja tanpa melihat kekurangannya. Berikut adalah kerugian outsourcing yang harus diperhatikan:
1. Rahasia Bisa Bocor
Kerugian pertama yang bisa didapatkan dengan menggunakan jasa outsourcing adalah rahasia perusahaan bisa bocor dan kemudian ditiru oleh perusahaan lain. Terutama jika pekerja outsourcing tersebut diberikan tugas yang sifatnya rahasia dan strategis bagi perusahaan.
2. Tidak Bisa Menangani Masalah Unik
Karena perusahaan outsourcing ini menawarkan tenaga kerja secara umum maka tidak akan bisa menangani masalah yang lebih unik dan khusus yang mana menyangkut rahasia perusahaan.
3. Penjagaan Ketat Terhadap Sistem
Perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing ini harus menjaga ketat sistem keamanan data dan juga sistem yang ada di perusahaan supaya selalu aman dan tidak bocor ke pihak lain.
4. Tidak Efektif
Outsourcing tidak akan efektif jika sistem kontraknya hanya sebentar, oleh sebab itu peraturan mewajibkan minimal kontrak selama 1 tahun sedangkan maksimal tidak terbatas. Namun ada yang mengharuskan perpanjangan kontrak selama dua tahun sekali.
Outsourcing dan Pekerjanya
Meski perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing ini akan mendapatkan keuntungan namun bagi pekerjanya tidak adil. Hal itu dikarenakan mereka akan bekerja sesuai dengan kontrak. Ketika kontrak habis dan tidak ada perpanjangan maka pekerja tersebut tidak bisa menuntut apapun karena semua peraturannya sudah tertuang di dalam kontrak. Pekerja juga tidak akan memiliki jenjang karier sebab habis dari kontrak perusahaan ini, dia akan mendapatkan kontrak di perusahaan lain, begitu seterusnya sehingga kerja yang berpindah-pindah akan membuat jenjang karier tidak akan bisa didapatkan. Tidak hanya itu saja masalah gaji pun harus dibagi sekian persen untuk perusahaan outsourcing yang membawahinya.
Demikianlah pengertian outsourcing dan plus minusnya bagi perusahaan maupun pekerja, semoga informasi ini bermanfaat.
Tags: Pengertian outsourcing dan plus minusnya Pengertian outsourcing dan plus minusnya 2018 review Pengertian outsourcing dan plus minusnya
asuransimurni7 tahun ago
Umumnya pegawai outsourcing tidak mendapatkan hak jaminan kesehatan. Itu sebabnya asuransi pribadi sangat direkomendasikan untuk dimiliki