Biaya tambahan KTA dan KMG – Saat ini kredit banyak diminati oleh masyarakat mengingat kebutuhan yang semakin meningkat terutama biaya kebutuhan sehari-hari yang semakin besar dikarenakan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat. Kredit ternyata tidak hanya digunakan sebagai biaya untuk pembelian kendaraan bermotor saja namun juga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif manusia yaitu pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Perbankan maupun lembaga keuangan lainnya menawarkan kredit multiguna ini. Selain kredit multiguna atau KMG ada juga kredit tanpa agunan atau KTA.
Jenis kredit ini diminati oleh masyarakat dikarenakan tidak adanya jaminan di dalam kredit tersebut. Meski begitu jika Anda ingin mengambil kredit tanpa agunan maupun kredit multiguna ini harus mempertimbangkan beberapa hal. Jangan hanya tergiur dengan tanpa jaminan atau fungsinya saja namun Anda harus mengetahui kebijakan yang ditetapkan oleh bank pemberi kredit. Ada beberapa biaya tambahan KTA dan KMG yang harus nasabah tanggung yaitu berikut ini:
Provisi
Biaya tambahan KTA dan KMG yang harus ditanggung nasabah yang pertama adalah biaya provisi. Masyarakat yang awam dengan kredit belum banyak yang mengetahui apa itu biaya provisi tersebut. Biaya provisi merupakan biaya balas jasa ke bank karena pinjaman dan kredit Anda sudah disetujui. Biaya ini akan dikenakan kepada nasabah saat awal-awal mengajukan kreditnya. Banyak yang mengatakan jika biaya ini mirip dengan biaya administrasi karena dibayarkan pada awal pendaftaran. Tenang saja, biaya ini tidak akan ditanggung nasabah berkali-kali hanya awal saja. Biaya tersebut akan dipotong secara langsung dari dana yang dikreditkan oleh nasabah, sehingga nominal kredit yang didapatkan tidak seperti dengan yang diajukan.
Ada beberapa bank yang juga tidak membebankan biaya ini, namun diganti dengan biaya administrasi yang tinggi. Hal tersebut sama saja biaya administrasi maupun biaya provisi tersebut dibebankan kepada nasabah. Oleh sebab itu sebelum Anda mengajukan kredit KTA maupun KMG cobalah bertanya kepada pihak bank berapa biaya provisi maupun biaya administrasi yang harus dibayar ke bank. Biasanya pihak bank akan membebankan biaya tersebut sebesar 1% sampai dengan 3,55 dari total dana yang Anda dapatkan. KMG memiliki biaya provisi yang lebih rendah dibandingkan dengan KTA berkisar antara 0,5% sampai dengan 1,5% dari total pinjaman.
Uang Muka
Selanjutnya, nasabah harus membayar biaya tambahan KTA dan KMG seperti uang muka yang mana biaya tersebut di luar dari biaya cicilan. Uang muka yang dibebankan kepada nasabah ini tergantung dengan kebijakan dari bank biasanya sekitar 1,5% sampai dengan 5% dari seluruh total pinjaman. Untuk KMG besarnya uang muka atau DP berdasarkan dengan persetujuan bank maupun si penerima kredit. Kebanyakan bank yang memberikan KMG ini adalah membebankan uang muka sebesar 1% dari jumlah kredit yang didapatkan.
Bunga
Salah satu biaya tambahan KTA dan KMG yang harus dipertimbangkan oleh nasabah adalah biaya suku bunga. Karena tanpa jaminan khususnya KTA biasanya bank akan memberikan bunga yang besar. Kebijakan bank yang memberikan KTA memang akan memberikan bunga dengan besar yang berbeda. Oleh sebab itu jangan langsung mengambil KTA begitu saja, namun ketahuilah juga bunganya. Jangan sampai biaya bunga yang besar tersebut membebani cicilan Anda setiap bulannya. Bunga KTA yang dibebankan nasabah cukup tinggi yaitu sekitar 10% bahkan sampai dengan 23% untuk per tahun. Penyebab mengapa biaya bunga KTA ini lebih tinggi dibandingkan dengan kredit yang lainnya dikarenakan KTA ini tidak memiliki jaminan aset apapun sehingga nantinya bank harus siap mengalami risiko yang besar terutama jika nasabahnya tidak kooperatif dalam membayar kreditnya.
Bunga yang diberlakukan oleh KTA ini flat atau datar sehingga meskipun jumlah cicilan tinggal sedikit, jumlah suku bunga yang sama akan tetap berlaku. Bunga KMG lebih rendah dibandingkan dengan bunga KTA sebab jumlah bunganya sekitar 9% sampai dengan 12% per tahunnya dimana bunga tersebut berlaku untuk cicilan 6 sampai dengan 12 bulan. Sayangnya KMG menggunakan suku bunga yang fluktuatif sebab akan disesuaikan dengan naik turun bunga yang telah ditetapkan oleh bank.
Biaya Penalti
Yang dimaksud dengan biaya penalti adalah biaya yang akan dibebankan kepada nasabah yang akan melunasi kredit KMG dan juga KTA. Bank akan memberikan ketentuan dimana kredit yang diberikannya baik itu KMG maupun KTA bisa dipercepat pelunasannya. Khusus untuk KTA biaya penalti atau biaya pelunasan yang akan dibebankan kepada nasabah sebesar 5% sampai dengan 6% sesuai dengan sisa dari tagihan Anda. Sementara untuk KMG ini tidak ditetapkan berapa persen biayanya sesuai dengan kesepakatan antara si nasabah dan pihak bank tersebut. Ada juga bank yang bahkan tidak memberikan biaya penalti kepada nasabahnya. Jika Anda tidak ingin terkena biaya penalti tersebut sebaiknya Anda tanyakan ke pihak bank apakah bank tersebut membebankan biaya penalti kepada nasabahnya atau tidak.
Biaya Materai
Bank sering melakukan perhitungan meksipun nominalnya kecil seperti materai. Harga materai yang tidak seberapa tersebut harus dibebankan kepada nasabah. Biasanya materai digunakan untuk mencatat dan menandatangani perjanjian yang dilakukan oleh pihak bank dengan pihak nasabah. Dengan tanda tangan di atas materai perjanjian tersebut sudah sah dan kuat di mata hukum sehingga jika ada masalah yang terjadi dan tidak ada jalan keluar antara pihak bank dengan nasabah bisa diselesaikan dengan jalur hukum.
Biaya Asuransi
Saat ini segala sesuatunya pasti tercover oleh asuransi. Tidak hanya kendaraan bermotor saja yang tercover dengan asuransi namun kredit pun banyak yang sudah dicover menggunakan asuransi. Salah satu kredit yang sudah tercover dengan asuransi adalah KMG. KMG ini akan melindungi nasabah si pihak penerima kredit. Melindungi nasabah si penerima kredit ini bukan tanpa alasan namun karena beberapa alasan salah satunya adalah tenor kredit yang cukup lama sehingga anak tidak mau mengambil risiko jika suatu saat nasabah yang mengajukan kredit mengalami hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang menyebabkan dirinya tidak bisa membayar cicilan bank lagi.
Bank tidak mau mengambil risiko jika nasabah sampai meninggal dunia. Sayangnya biaya asuransi tersebut nasabahlah yang harus menanggungnya bukan ditanggung oleh bank. Nasabah juga tidak diperbolehkan memilih jenis asuransi sendiri, pihak bank yang akan memilihkan asuransi tersebut. Untuk KTA biaya asuransi tersebut belum dibebankan oleh semua bank sehingga hanya beberapa bank saja yang sudah memberlakukan biaya asuransi tersebut.
Adanya biaya tambahan yang dibebankan saat mengambil KTA maupun KMG tersebut mengharuskan masyarakat yang akan mengambilnya bersikap selektif. Jangan sampai cicilan kredit yang ditanggungnya setiap bulan tersebut justru membebani kehidupannya. Memang jika dilihat dari biaya keseluruhan, KTA lebih mahal dibandingkan dengan KMG alasannya dikarenakan KTA tidak memberikan jaminan apa-apa sedangkan KMG memberikan jaminan. Sebelum mengajukan kredit, carilah informasi biaya tambahan KTA dan KMG apa saja yang akan dibebankan kepada para nasabah dari bank pemberi kredit.
Tags: apa saja Biaya tambahan KTA dan KMG Biaya tambahan KTA dan KMG Biaya tambahan KTA dan KMG yang harus dipenuhi daftar Biaya tambahan KTA dan KMG