Cara Menabung Emas – Tabungan Emas Pegadaian merupakan layanan pembelian dan penjualan aset dalam bentuk emas dengan harga relatif terjangkau. Layanan ini memberi banyak kemudahan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi aset riil dengan fasilitas titipan yang aman.
Pegadaian Tabungan Emas kini sudah banyak tersedia di sejumlah Kantor Cabang Pegadaian di Indonesia. Selain cara menabung emas yang mudah, harga pembelian emas juga terjangkau (mulai dari 0,01 gram) atau mulai dari 5 ribu an rupiah saja. Tabungan emas di Pegadaian juga mudah dan cepat dicairkan apabila ada kebutuhan mendadak. Jadi bisa dikatakan layanan ini merupakan alternatif investasi paling aman untuk menjaga portofolio aset.
Baca juga: Kredit Emas atau Menabung Emas, Mana Yang Lebih Menguntungkan?
Begini Cara Menabung Emas di Pegadaian

Seperti yang disebutkan diawal, cara menabung emas di pegadaian sangat mudah. Artinya tidak banyak prosedur yang harus kita penuhi. Pertama kita cukup membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian dengan melampirkan beberapa foto copy identitas yang masih berlaku seperti: KTP / SIM / Passport.
Selain foto copy identitas kita wajib mengisi formulir pembukaan rekening ditambah dengan biaya administrasi Rp. 10000,- (per Des 2016) juga biaya untuk fasilitas titipan (untuk 12 bulan) sebesar Rp. 30.000,-. Harga pembelian emas mulai dari berat 0.01 gram dan kelipatannya yang berlaku di Pegadaian. Misalnya untuk harga emas 0,01 gram per 13 April 2017 adalah Rp. 5.640,- maka jika ingin membeli dengan berat 1 gram maka harganya Rp. 564.000,-.
Jika kita membutuhkan dana mendadak (uang tunai) saldo titipan emas dalam tabungan kita bisa dijual kembali (buyback) ke Pegadaian (minimal penjualan kembali 1 gram). Harga jual kembli emas Pegadaian per 13 April 2017 adalah Rp. 5.410 per 0,01g sehingga saat mencairkan tabungan emas kita akan mendapat uang tunai Rp. 541.000,- / gram nya.
Baca juga: Investasi Emas ANTAM Yang Menguntungkan
Mencetak Emas Batangan
Cara menabung emas di Pegadaian memberi kita banyak pilihan. Jika kita menghendaki emas batangan secara fisik, maka kita bisa memesan atau order cetak dengan pilihan kepingan 5 gam, 10 gram, 50 gram, dan 100 gram. Disini kita akan dikenakan biaya cetak sesuai dengan berat atau kepingan yang dipilih.
Jika menginginkan emas dalam bentuk kepingan maka saldo rekening minimal 0,01 gram. Untuk sementara ini transaksi penjualan emas ke Pegadaian maupun pencetakan emas batangan (kepingan) hanya bisa dilayani di Kantor Pegadaian tempat dimana pertama kali kita membuka rekening. Dan jika ingin menjual atau mencetak emas batangan kita wajib menunjukkan Buku Tabungan Emas dan Identitas diri ASLI.
Pada prinsipnya cara menabung emas di Pegadaian ini sama artinya kita membeli emas kemudian menitipkannya di pegadaian dan sewaktu-waktu bisa mencairkannya dalam bentuk uang tunai. Bahasa sederhananya bisa diartikan kita mengambil tabungan. Yang berbeda adalah semua transaksi yang dicatat dalam buku tabungan emas adalah dalam satuan gram, jadi bila ditunaikan akan mengikuti harga emas terbaru. Pihak Pegadaian pun tak bertanggung jawab bila saat mencairkan tabungan ternyata harga turun, karena harga emas di tabungan emas Pegadaian ini mengikuti fluktuasi harga emas dunia.
Saat Anda akan mencairkan tabungan emas Pegadaian, pastikan memeriksa harga emas terbaru yang ada di Pegadaian, jangan sampai Anda rugi karena harga pencairan emas lebih rendah dibanding harga emas saat menabung. Sebaiknya menabung emas ataupun investasi emas ini diniatkan untuk investasi jangka panjang agar terhindar dari kerugian.
Itulah informasi seputar cara menabung emas di Pegadaian, syarat menabung dan mencairkan emas, serta tips agar investasi emas dengan cara menabung di Pegadaian tsb tetap menguntungkan. Semoga bermanfaat ..