2 Syarat Pengajuan Kredit Mobil Bekas Bagi Wiraswasta di Bank

Syarat pengajuan kredit mobil bekas bagi wiraswasta – Sudah bukan menjadi rahasia umum jika wiraswasta ini memiliki syarat kredit yang berbeda jika dibandingkan dengan PNS maupun karyawan swasta. Hal itu dikarenakan ketidakpastian dari bisnis atau usaha yang didirikan oleh wiraswasta tersebut yang menjadi alasan bagi bank untuk memberikan kredit ke wiraswasta tersebut atau tidak. Selain itu pun bisnis harus dijalankan lebih dari 2 tahun dan jika kurang dari itu pihak bank tidak akan mengabulkan kredit dari wiraswasta tersebut.

Yang akan dibahas kali ini adalah syarat pengajuan kredit mobil bekas khusus untuk wiraswasta. Tidak hanya rumah dan pinjaman modal saja yang bisa diberikan oleh bank namun pembelian mobil bekas pun bisa diberikan oleh bank. Bagi yang tertarik mengajukan kredit, simak syarat pengajuan kredit mobil bekas bagi wiraswasta yang penting untuk Anda ketahui:

Syarat Administrasi bagi Pribadi

Syarat Administrasi

Syarat pertama yang harus Anda lakukan adalah memenuhi syarat diri sendiri. Untuk bisa mendapatkan kredit ini diri Anda harus dianggap layak untuk bisa menerima kredit tersebut. Pihak bank akan melihat dari syarat dan dokumen administrasi yang dilampirkan. Untuk syarat administrasi ini Anda harus melampirkan fotocopy KTP dan menunjukkan yang asli saat akan mengajukan kredit, fotocopy Kartu Keluarga atau KK, fotocopy surat nikah bagi yang sudah menikah, keterangan domisili, rekening listrik terakhir, fotocopy buku tabungan selama 3 bulan terakhir, bukti kepemilikan rumah, slip gaji, dan lain sebagainya. Pastikan jika pihak bank tidak meminta syarat tambahan untuk dilampirkan bersama dokumen tersebut.

Syarat Administrasi bagi Bisnis atau Usaha

Syarat pengajuan kredit mobil bekas bagi wiraswasta ini berbeda karena selain melampirkan syarat administrasi dari dirinya sendiri juga harus melampirkan syarat administrasi dari bisnis tersebut. Dari dokumen yang dilampirkan pihak bank akan tahu seperti apa kondisi bisnis Anda tersebut. Jika bisnis keuangannya sehat maka pihak bank akan bisa mengabulkan permintaan kredit Anda begitu pula sebaliknya. Oleh sebab itulah jika kondisi bisnis tidak berjalan seperti yang diharapkan jangan berharap lebih karena bank bisa saja menolak permintaan kredit Anda.  Tidak hanya itu saja pihak bank juga akan melihat legalitas dari bisnis dan usaha yang Anda dirikan.

Baca juga:  3 Syarat Pengajuan Pinjaman di Koperasi dan Caranya

Untuk syarat administrasi yang harus dilampirkan adalah SITU, SIUP, TDP, dan lain sebagainya. Tidak hanya itu saja Anda juga harus melampirkan dokumen berupa laporan rugi laba, neraca keuangan bisnis, laporan utang dan piutang yang dimiliki bisnis, dan lain sebagainya. Pastikan jika dokumen tersebut dibuat berdasarkan dengan standar akuntansi sehingga lebih terlihat profesional dan lebih mudah dipahami oleh bank. Selain itu Anda sebagai pemilik bisnis tidak menjadi daftar hitam di bank Indonesia karena jika hal itu terjadi akan menyebabkan kredit sulit untuk diberikan.

Tahapan atau Proses Mengajukan Kredit yang Benar

kredit mobil

kredit mobil

Setelah Anda tahu syarat pengajuan kredit mobil  bekas bagi wiraswasta sebaiknya Anda tahu tahapan atau proses apa saja yang harus Anda lalui untuk bisa mengajukan kredit tersebut. Jika tidak tahu tahapannya dengan benar Anda hanya akan membuang waktu dan tenaga karena proses pengajuan kredit tidak bisa berjalan dengan lancar seperti yang diharapkan. Simak proses yang benar untuk mengajukan kredit mobil bekas ke bank berikut ini:

  1. Membeli Mobil Bekas

Cara pertama adalah belilah mobil bekas melalui perorangan yang sudah menjadi kepercayaan Anda. Harga mobil bekas yang Anda dapatkan ini sangat berpengaruh terhadap cicilan dan juga nominal kredit yang akan Anda dapatkan. Semakin miring harganya maka semakin kecil jumlah cicilan dan tanggungan yang harus Anda tanggung. Hindari membeli mobil di tangan kedua, ketiga, atau seterusnya. Jika terpaksanya Anda membeli dari dealer Anda harus siap dengan biaya tambahan yang harus ditanggung seperti biaya fidusia dan lain-lain.

  1. Down Payment

Langkah selanjutnya adalah memberikan Down Payment atau DP. DP ini harus Anda tanggung sendiri yang mana bisa berasal dari tabungan Anda sendiri. Jumlah DP pun beragam sesuai dengan kesepakatan antara Anda dengan pihak yang menjual mobil. Semakin besar DP yang Anda bayarkan maka semakin kecil sisa pembayaran yang harus Anda tanggung. Jika Anda membelinya di dealer, mereka sudah memiliki besaran DP yang harus dibayarkan misalnya minimal 30% dari harga mobil, sehingga pastikan jika uang Anda cukup untuk membayar DP tersebut.

  1. Kunjungi Bank dan Berikan Syarat
Baca juga:  Cara Menentukan Harga Jual Rumah Yang Tepat

Jika Anda sudah membayarkan DP, langkah yang terakhir adalah Anda bisa mengajukan kredit ke bank. Anda bisa menggunakan dana pinjaman dari bank tersebut untuk membayar kekurangan pembayaran mobil tersebut, sehingga status dari mobil tersebut adalah full payment karena sudah dibayar oleh bank dan urusan Anda tinggal dengan bank yaitu membayar cicilannya setiap bulan ditambah dengan  biaya bunga yang diberlakukan oleh bank.

Demikianlah syarat pengajuan kredit mobil bekas bagi wiraswasta dan prosesnya, semoga informasi ini bermanfaat terutama bagi Anda yang tertarik untuk memiliki mobil untuk pribadi maupun keluarga.

Tags: Syarat pengajuan kredit mobil bekas bagi wiraswasta Syarat pengajuan kredit mobil bekas bagi wiraswasta 2018 Syarat pengajuan kredit mobil bekas bagi wiraswasta terbaru

Berikan komentar