Begini Syarat dan Cara Mendaftar Bantuan Sosial Produktif Usaha Mikro (BPUM) Terbaru!

Bantuan Sosial Produktif Usaha Mikro atau BPUM ini resmi dibagikan oleh Jokowi.  Bantuan ini diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM untuk usaha. Nilai bantuan ini sebesar 1,2 juta rupiah. Semua pelaku usaha ini baik skala kecil, sedang sampai dengan besar akan mendapatkannya. Mereka adalah yang terdampak akibat pandemi Covid-19 ini terutama varian baru bernama Delta.

Mendaftar Bantuan Sosial Produktif Usaha Mikro

Mendaftar Bantuan Sosial Produktif Usaha Mikro

Kementerian Keuangan ini menambahkan tambahan anggaran yaitu sebesar 3,6 triliun untuk BPUM ini. Penyalurannya sendiri bisa dilakukan pada Juli sampai dengan September. Sri Mulyani selaku Kemenkeu menjelaskan bahwa di tahun 2021 ini alokasi pagu BPUMnya sebesar 15, 36 triliun dan targetnya adalah 12,8 juta rupiah. Pemerintah sedang melakukan akselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan 1,2 juta ini. BPUM ini sendiri mirip dengan BLT yang mana diberikan langsung oleh pemerintah.

Syarat BPUM

Jika Anda ingin mendapatkan bantuan sosial produktif usaha mikro ini ada beberapa syarat yang harus Anda perhatikan. Tidak semua pelaku usaha ini akan mendapatkan bantuan namun yang memenuhi syarat saja yang akan mendapatkannya. Beberapa syarat tersebut adalah berikut ini:

  1. Memiliki usaha skala mikro

Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan bantuan sosial produktif usaha mikro atau BPUM in adalah memiliki usaha mikro. Yang masuk ke dalam usaha mikro ini adalah memiliki aset bersih sebesar 50 juta per bulan. Beberapa jenis usaha yang bisa masuk ke usaha ini pemilik warung kelontong, nasi dan sebagainya.

  1. WNI

Syarat selanjutnya yang harus Anda perhatikan adalah Warga Negara Indonesia. Pengusaha yang mendapatkan BPUM ini haruslah WNI dan ditunjukkan dengan identitas berupa KTP.

  1. Bukan Pegawai Pemerintahan

Syarat selanjutnya adalah bukan pegawai pemerintahan atau ASN, anggota TNI, POLRI maupun BUMN. Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial ini juga tidak boleh memiliki pinjaman lain. Yang dimaksud dengan pinjaman ini adalah pinjaman di bank maupun lembaga pengkreditan rakyat termasuk Kredit Usaha Rakyat atau yang biasa disebut dengan KUR.

  1. Jumlah Aset dan Penghasilan Disyaratkan
Baca juga:  5 Cara Agar Tidak Stres Selama Pandemi Covid-19

Syarat selanjutnya adalah memiliki jumlah aset maupun penghasilan yang disyaratkan. Yang bisa mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang memiliki aset usaha paling banyak 50 juta. Aset tidak termasuk tanah maupun bangunan yang menjadi tempat untuk bisnis. Penghasilan dari hasil penjualan tahunan atau omzet tersebut sebesar 300 juta rupiah.

  1. Belum Pernah Menerima Dana BPUM

Syarat terakhir yang bisa mendapatkan bantuan sosial produktif usaha mikro adalah mereka yang tidak pernah menerima dana BPUM dalam tahap 1 dan juga tahap 2.

Cara Daftar

Untuk bisa mendapatkan bantuan sosial ini Anda bisa melakukannya dengan cara online. Hal pertama yang bisa Anda lakukan adalah daftar dengan cara online. Anda bisa klik link ini untuk melakukan pendaftaran.  Anda bisa login dengan akun  yang sudah Anda miliki, setelah itu Anda bisa melakukan klik tombol perizinan kemudian klik perseorangan. Anda bisa melakukan klik pendaftaran NIB yang sesuai dengan jenis usaha yang Anda miliki.

Lengkapi formulir data profil kemudian Anda bisa klik tombol simpan, selanjutnya Anda bisa menekan tombol lanjutkan. Anda bisa melakukan klik tambah usaha kemudian penting untuk melengkapi formulir data usaha kemudian klik simpan dan juga lanjutkan.

Khusus untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha Anda bisa mengajukan izin lokasi. Selain itu Anda juga mengajukan izin lingkungan, tekan tombol selanjutnya. Selanjutnya Anda akan melihat rangkuman data yang sudah Anda isikan.

Anda bisa memberikan tanda pada kotak disclaimer untuk melanjutkan proses NIB. Setelah melakukan pendaftaran Anda akan disuruh menunggu. Lakukan pengecekan berkala apakah nomor KTP Anda ini termasuk penerima bansos BPUM atau tidak.

Tahap Penyaluran

Ada beberapa tahap penyaluran bantuan BPUM tahap tiga ini dimana pada Juli 2021 ini disalurkan pada 1,5 juta pelaku usaha mikro, pada Agustus 2021 ini penyalurannya sebesar 1 juta usaha mikro dan yang terakhir September 2021 ini sebanyak 500 usaha mikro sehingga ada tiga periode penyaluran.

Baca juga:  Ukuran Kesuksesan Seseorang Bervariasi Bukan Sekedar Harta dan Tahta

Cara Cek Penerima BPUM

Setelah melakukan pendaftaran Anda harus mengecek apakah Anda termasuk penerima BPUM ini. Caranya adalah Anda harus menyiapkan KTP atau KK Anda, setelah itu Anda bisa login ke eform BRI BPUM, Anda bisa memasukkan NIK KTP dan juga memasukkan kode verifikasi. Anda bisa menekan tombol proses inquiry. Baru setelah itu akan muncul informasi apakah Anda merupakan penerima bansos BPUM atau tidak.

Baca juga :  Catat! Ini Dia 6 Jenis-Jenis Program Bansos dari Penerintah di Tahun 2021

Jika Anda merupakan salah satu penerima BPUM maka bisa mencari pesan antrian pencairan BLT UMKM. Anda bisa memilih nama provinsi dan juga domisili. Anda bisa memilih jadwal dan juga lokasi bank BRI, silahkan konfirmasi kode atau nomor referensi setelah itu Anda bisa screenshot nomor tersebut.

Bantuan sosial produktif usaha mikro atau BPUM ini menjadi usaha pemerintah untuk membantu para pelaku usaha kecil, besar dan juga menengah dalam masa pandemi seperti saat ini, semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.

Tags: Bantuan Sosial Produktif Usaha Mikro cara dapat Bantuan Sosial Produktif Usaha Mikro

Berikan komentar