Cara Menghindari Penipuan Investasi Tanah

Cara Menghindari Penipuan Investasi Tanah – Membeli tanah merupakan salah satu bentuk investasi properti. Banyaknya kasus sengketa tanah sudah seharusnya membuat Anda lebih berhati-hati saat transaksi jual beli tanah.

Saat Anda membeli rumah, biasanya semua transaksi jual beli akan dibantu / diurus oleh developer. Namun berbeda saat Anda membeli tanah, segala sesuatunya harus Anda urus sendiri. Tentu hal ini akan membingungkan terutama bagi Anda yang pertama kali membeli tanah. Lalu bagaimana ya cara menghindari penipuan investasi tanah ini?

Baca juga: Antara Investasi Tanah, Rumah, atau Apartemen Lebih Menguntungkan Yang Mana?

Agar Anda tak tertipu saat membeli tanah maka Anda harus mengetahui beberapa tahap membeli tanah yang penting diketahui. Kurang telitinya dalam tahap tsb merupakan penyebab mengapa banyak kasus sengketa tanah. Oleh karena itu pada kesempatan ini CaraInvestasiBisnis.com mengajak pembaca untuk mengetahui tips / cara menghindari penipuan investasi tanah dengan cara memahami tahapan membeli tanah.

cara menghindari penipuan investasi tanah

Cara Menghindari Penipuan Investasi Tanah

Berikut ini beberapa tahap membeli tanah yang sangat penting, jangan sampai terlewat untuk mencegah penipuan saat membeli tanah, yaitu:

Cara Mengindari Penipuan Saat Membeli Tanah #1: Cek Bukti Kepemilikan Tanah

Adanya sertifikat hak milik (SHM) atas tanah merupakan syarat mutlak untuk transaksi jual beli tanah. Lalu bagaimana bila bukti kepemilikan tsb masih berupa girik atau AJB? Jangan ambil risiko, mintalah penjual untuk membuat SHM nya dulu!

Baca juga:  5 Tips Investasi Jitu Agar Anda Tidak Salah Langkah

Namun jangan berhenti disini, Anda pun harus memeriksa keaslian sertifikat tsb ke Badan Pertanahan Negara (BPN) setempat. Jangan sampai Anda tertipu membeli tanah dengan sertifikat palsu atau ganda.

Baca juga: Pajak, Biaya, dan Dokumen yang Diperlukan Saat Transaksi Jual Beli Rumah

Cara Menghindari Penipuan Investasi Tanah #2: Buat AJB

Setelah yakin bahwa sertifikat tanah tsb asli, Anda dapat melanjutkan tahap pembelian tanah dengan membuat AJB di depan notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Hal ini untuk memberikan kekuatan hukum pada transaksi jual beli tanah yang dilakukan.

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan saat akan membuat AJB, yaitu

Dokumen yang harus disiapkan Penjual:

  • Sertifikat tanah asli
  • Bukti bayar Pajak Bumi dan Bangunan 10 tahun terakhir
  • Izin mendirikan bangunan (IMB), untuk kavling tanah ini tidak diperlukan
  • KTP dan surat persetujuan suami/istri jika sudah menikah. Jika suami/istri meninggal, harus ada akta kematian
  • Kartu keluarga
  • Surat pernyataan bahwa tanah tidak dalam sengketa

Dokumen yang harus disiapkan Pembeli:

  • KTP dan kartu keluarga

Dalam proses pembuatan AJB ini biasanya akan timbul biaya-biaya seperti pajak penghasilan (PPh), BPHTB, dan biaya notaris.

Baca juga: Pajak Jual Beli Rumah: Pajak Saat Transaksi Jual Beli Rumah

Pembuatan AJB ini dianggap sah bila:

  • Dihadiri penjual dan pembeli (bila ada yang tak bisa hadir maka harus ada perwakilan yang membawa surat kuasa tertulis di atas meterai).
  • Dihadiri minimal 2 saksi, biasanya karyawan notaris atau PPAT tersebut.
  • Tanda tangan semua pihak sebagai tanda persetujuan setelah isinya dibacakan notaris.
  • AJB dibuat rangkap dua, dimana lembar pertama disimpan di kantor notaris, sementara lembar kedua diserahkan ke kantor pertanahan untuk keperluan balik nama sertifikat. Penjual-pembeli hanya diberi salinannya.
Baca juga:  Investasi Dana Pensiun Terbaik, Mendingan JHT BPJS, DPLK, atau Reksa Dana ya?

Cara Menghindari Penipuan Investasi Tanah #3: Balik Nama Sertifikat dan PBB

Yang terakhir adalah pastikan balik nama sertifikat tanah secepatnya untuk menghindari penipuan saat membeli tanah. Pembuatan balik nama sertifikat bisa Anda urus sendiri di kantor BPN terdekat atau minta bantuan notaris. Proses balik nama sendiri biasanya memerlukan waktu seminggu.

Baca juga: Mengenal Sertifikat Properti Yang Perlu Anda Ketahui

Namun setelah Anda mendapatkan sertifikat tanah atas nama Anda, jangan lupa untuk melakukan balik nama PBB. Ini penting selain untuk tertib pajak, juga agar Anda tidak mengalami kesulitan saat akan menjual tanah itu kembali. Pengurusan balik naman PBB dapat diurus di kantor pelayanan pajak daerah dimana tanah tsb berada.

Itulah 3 cara menghindari penipuan investasi tanah yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat …

 

Tags: Cara Investasi

Berikan komentar