6 Alasan Pentingnya BPJS bagi Pengusaha Offline dan Online

Pentingnya BPJS bagi pengusaha – BPJS memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi masyarakat Indonesia, tidak hanya kesehatan saja namun juga meliputi beberapa jaminan lainnya. Saat ini pengusaha juga harus memiliki BPJS tersebut. Hal ini berlaku bagi pengusaha yang memiliki beberapa karyawan yang bekerja padanya. Jika dulunya BPJS ini hanya mengikat pebisnis offline yang sudah memiliki prosedur atau kegiatan bisnis pasti, kini pebisnis online juga harus memiliki BPJS.

Bisnis offline dan online ini tidak bisa disamakan karena bisnis online waktunya lebih fleksibel. Tidak hanya itu saja modal yang dikeluarkan oleh pebisnis offline lebih besar dibandingkan dengan pebisnis online. Namun sering dengan perkembangan bisnis online yang ada di Indonesia, Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Serikat Pekerja BPJS ketenagakerjaan mengimbau agar pemilik bisnis online juga mendaftarkan para pekerjanya. Berikut ini ada beberapa alasan pentingnya BPJS bagi pengusaha offline dan online yang harus diketahui:

Melindungi Karyawan dari Kecelakaan Kerja

Pentingnya BPJS bagi pengusaha atau pebisnis yang pertama adalah bisa digunakan untuk melindungi karyawan dari kecelakaan kerja. Saat ini angka kecelakaan yang terjadi saat kerja sangat tinggi yaitu sebanyak 103 ribu orang per tahunnya. Sedangkan untuk angka kematiannya sebesar 2,4 ribu sehingga jika di rata-rata dalam per hari orang yang meninggal akibat kecelakaan kerja sebanyak 8 orang. Jika karyawan tersebut tidak memiliki BPJS dikhawatirkan pihak keluarga akan kesulitan menjalankan kehidupannya setelah kecelakaan yang dialami tulang punggungnya tersebut yang mana bisa menyebabkan cacat permanen maupun cacat sementara. Selain itu BPJS bisa menanggung kematian yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja.

Melindungi Karyawan

Melindungi Karyawan

Untuk mengantisipasinya, pebisnis bisa mendaftarkan karyawannya tersebut mengikuti BPJS sehingga jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan BPJS bisa memberikan pertanggungan. Jika pebisnis tidak mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan maka pertanggungan yang diberikan murni dari uang pebisnis sendiri. Hal ini menjadi polemik karena jika uang pertanggungannya tidak sesuai pebisnis akan terkena tuntutan. Berbeda dengan BPJS ini dimana sudah ada perhitungan yang pasti.

Baca juga:  5 Cara Meningkatkan Follower Instagram dengan Cepat

Memberikan Jaminan Hari Tua

Jaminan hari tua

Jaminan hari tua

BPJS ketenagakerjaan akan bisa memberikan jaminan hari tua kepada karyawan, sehingga karyawan yang sudah pensiun atau sudah tidak produktif akan mendapatkan tabungan yang selama ini disimpan di BPJS. Dengan JHT tersebut karyawan bisa mendapatkan hari tua yang nyaman dan tenang. Besarnya JHT ini tergantung dengan seberapa lama karyawan menjadi peserta BPJS ini. Jumlah JHT tergantung dengan iuran yang ditambahkan dengan jumlah imbal hasil. Menariknya lagi adalah saldo JHT ini bisa dicek dengan real time melalui website BPJS ketenagakerjaan.

Jaminan Kematian

Jaminan kematian in mirip dengan asuransi jiwa yaitu jika peserta BPJS mengalami risiko berupa kematian pihak BPJS akan memberikan Uang Pertanggungan dimana nominalnya sesuai dengan peraturan yang diberlakukan oleh BPJS. Jaminan kematian ini bermanfaat bagi keluarga tertanggung sehingga untuk beberapa biaya yang dibutuhkan seperti pemakaman dan lain sebagainya akan ditanggung oleh BPJS. Jika karyawan tidak diikutkan menjadi peserta BPJS pebisnis yang harus memberikan uang santunan sendiri kepada pihak keluarga korban.

Sanksi Administratif

Peraturan Presiden yang diberlakukan Indonesia sudah tegas mengumumkan bahwa pebisnis yang ada di Indonesia ini harus mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS. Peraturan tersebut tertulis dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 tahun 2013 dimana menjadi perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 yang membahas tentang jaminan kesehatan, di dalamnya memuat tentang BPJS kesehatan untuk karyawan.

Sanksi administratif

Pebisnis yang melanggar akan terkena sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembayaran denda, dan juga tidak akan mendapatkan pelayanan publik tertentu. Pemberhentian pelayanan publik dilakukan oleh pemerintah namun atas permintaan BPJS. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja terutama jika memiliki risiko yang sangat tinggi. Sanksi pelayanan publik yang bisa didapatkan adalah perizinan terkait dengan usaha, perizinan untuk bisa mengikuti tender proyek, izin untuk memperkerjakan tenaga kerja asing, izin untuk menyediakan jasa pekerja atau buruh, dan yang terakhir adalah Izin Mendirikan Bangunan atau IMB.

Baca juga:  Tidak Perlu Lahan Luas, 6 Contoh Tanaman yang Cocok Ditanam Dengan Teknik Vertikultur

Hukuman Penjara

Jika sanksi administratif tersebut diabaikan oleh pengusaha hukumannya bisa berupa penjara. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau PP nomor 86 tahun 2015. Lama hukuman penjara yang harus ditanggung selama 8 tahun lamanya.  Sanksi ini tidak hanya diberlakukan untuk pebisnis offline saja namun juga bagi pebisnis online.

Sanksi Sosial

Untuk menghindari beberapa sanksi yang akan diberikan, sebaiknya pengusaha segera mendaftarkan karyawannya untuk mengikuti BPJS ketenagakerjaan.  Sanksi ini hanya akan membuat citra bisnis menjadi buruk sehingga performa bisnis menjadi menurun. Terlebih lagi pebisnis yang tidak mau mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS bisa cepat terkenal sebagai bisnis atau perusahaan yang buruk. Perusahaan yang melanggar peraturan yang ditetapkan pemerintah akan dimuat dalam portal berita online maupun offline. Dampaknya akan membuat perusahaan lain meragukan kredibilitas bisnis yang dibangunnya tersebut.

Sebenarnya BPJS ini tidak hanya menguntungkan pekerja saja, namun juga pebisnis. Karena pebisnis bisa menyerahkan apa yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya kepada pihak BPJS. Semoga dengan beberapa alasan pentingnya BPJS bagi pengusaha yang telah dijelaskan di atas semakin banyak pebisnis yang mengikutkan karyawannya menjadi peserta BPJS Aktif.

Tags: BPJS bagi pengusaha Pentingnya BPJS bagi pengusaha seputar BPJS bagi pengusaha

Berikan komentar