Pengertian Polis Asuransi dan Fungsinya

Pengertian Polis Asuransi – Dalam dunia asuransi ada beberapa istilah penting seperti polis, premi asuransi, klaim asuransi dan istilah-istilah lain yang mungkin masih asing di telinga orang-orang awam. Definisi kata-kata “aneh” tersebut perlu dipelajari sebab masing-masing memiliki fungsi dan arti yang harus dipahami, terutama jika kita bergabung menjadi member perusahaan asuransi.

jenis Polis Asuransi

jenis Polis Asuransi

Pengertian Polis Asuransi

Polis asuransi adalah sebuah perjanjian tertulis yang isinya sebuah kesepakatan antara pihak tertanggung (nasabah) dengan perusahaan asuransi. Jadi menurut pengertian polis asuransi tsb, polis merupakan bukti tertulis bahwa telah terjadi perjanjian pertanggungan yang syah. Satu contoh, kita mendaftar asuransi untuk kendaraan kita. Nah, saat terjadi kesepakatan antara kita dan pihak perusahaan asuransi, maka kita akan memperoleh polis standar asuransi kendaraan bermotor yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Pengertian Asuransi Syariah dan Perbedaannya Dengan Asuransi Konvensional

Fungsi Polis Asuransi

Untuk lebih memahami pengertian polis asuransi tsb akan lebih baik bila Anda mengetahui fungsi polis asuransi. Fungsi polis sangat penting terutama bagi pihak tertanggung maupun pihak penanggung (dalam hal ini perusahaan asuransi). Intinya jika perjanjian awal tidak menggunakan polis, maka perjanjian tersebut dinyatakan tidak sah. Oleh sebab kita harus hati-hati sebelum mendaftar ke perusahaan asuransi tertentu. Jiika ada orang yang menawarkan asuransi tapi tidak menyinggung soal polis maka besar kemungkinan itu unsur penipuan.

Polis Asuransi

Polis Asuransi

Fungsi polis asuransi untuk tertanggung adalah bukti jaminan pertanggungan, bukti pembayaran premi pada penanggung, sekaligus bukti otentik kepada penanggung apabila pihak penanggung tidak memenuhi janjinya sesuai perjanjian. Sementara fungsi polis bagi penanggung yaitu sebagai bukti atas jaminan kepada tertanggung, juga sebagai bukti kuat untuk menolak klaim atau ganti rugi dari pihak jika penyebab kerugian tidak sesuai dengan perjanjian dan persyaratan yang tertulis di polis asuransi.

Baca juga:  Perbedaan BPJS Kesehatan Mandiri, Pemerintah dan Perusahaan

Istilah-istlah Lain dalam Asuransi

Selain fungsi dan pengertian polis asuransi, masih banyak istilah lain yang wajib kita pahami sebelum mendaftar di perusahaan asuransi. Hal ini penting untuk mempermudah pemahaman pada saat melakukan pendaftaran. Misalnya dalam polis asuransi mewajibkan kita membayar premi tapi di satu sisi kita tidak tahu arti premi itu sendiri, dan masih banyak lagi contoh lainnya.

Nah, terlepas dari definisi dan pengertian polis asuransi yang sudah kita ketahui, berikut istilah-istilah lain terkait asuransi yang wajib kita ketahui.

Penanggung (Penangguh). Adalah pihak yang memberikan jaminan resiko yang mungkin terjadi pada tertanggung. Dalam hal ini penanggung adalah pihak perusahaan asuransi. Penanggung bisa dari perusahaan milik negara (BUMN) maupun dari perusahaan swasta. Tugas utama penanggung adalah menandatangani polis asuransi setelah ada kesepakatan perjanjian dengan tertanggung.

Tertanggung (Tertangguh). Tertanggung adalah pihak perseorangan atau sekelompok orang yang menggunakan jasa pelayanan penanggung (perusahaan asuransi). Dalam hal ini posisi tertanggung adalah sebagai klien. Adapun yang bisa kita pertanggungkan ke perusahaan asuransi yaitu kita sendiri jika mendaftar asuransi jiwa, bisa juga kendaraan jika kita ikutkan asuransi kendaraan, atau aset-aset serta properti sesuai jenis asuransinya.

Premi Asuransi. Premi adalah dana yang harus dibayarkan setiap bulan oleh pihak tertanggung. Jumlahnya sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan di perusahaan asuransi (penanggung). Intinya premi adalah kewajiban membayar oleh seseorang yang sudah terdaftar pada sebuah perusahaan asuransi.

Klaim Asuransi. Klaim asuransi adalah permintaan resmi yang diajukan oleh pihak tertanggung kepada perusahaan asuransi (pihak penanggung). Permintaan yang diajukan berupa bayaran dalam jumlah tertentu sesuai perjanjian. Selanjutnya permintaan akan diproses oleh pihak perusahaan dan dibayarkan kepada pihak tertanggung setelah mendapat persetujuan.

Baca juga:  Asuransi Mobil All Risk Terlengkap - Plus Minus dan Cara Klaim

Penting juga bagi kita untuk memeriksa dan meneliti lembar polis asuransi. Misalnya jika kita mendaftar untuk asuransi jiwa, maka kita harus pastikan polis yang kita terima adalah polis asuransi jiwa. Demikian pengertian polis asuransi dan manfaatnya. Semoga bisa memberi pencerahan bagi Anda.

Tags: pengertian polis asuransi polis asuransi polis asuransi jiwa polis asuransi kebakaran polis asuransi mobil

Berikan komentar