Investasi Reksadana Syariah: Pengertian, Keuntungan, dan Risiko

Investasi yang berbasis syariah semakin diminati oleh masyarakat Indonesia seiring dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya instrumen investasi yang halal. Bila Anda selama ini hanya mengenal produk investasi syariah berupa emas dan property, maka sekarang saatnya Anda mengenal produk investasi yang semakin digemari yaitu produk investasi reksadana syariah.

investasi reksadana syariah

Apakah Itu Investasi Reksadana Syariah?

Pengertian dan definisi investasi reksadana syariah sebetulnya mirip dengan reksadana konvensional, yaitu merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari investor / pemilik modal yang kemudian diinvestasikan dalam sebuah portfolion oleh manajer investasi yang bergerak sebagai wakil dari investor tsb, namun yang membedakannya adalah “ketentuan dan prinsip syariah Islam” yang digunakan untuk menjalankan investasi tsb.

Baca juga: Cara Aman Investasi Reksadana untuk Pemula

Perbedaan Antara Reksadana Konvensional dan Investasi Reksadana Syariah

Seperti yang telah diulas sedikit di atas, yang membedakan kedua jenis investasi reksadana tsb adalah prinsip syariah Islam yang digunakan. Secara garis besar, prinsip syariah Islam yang harus diikuti adalah melakukan yang halal dan menjauhi yang haram. Artinya, dana investasi reksadana syariah tidak boleh ditanam di perusahaan yang berhubungan dengan sesuatu yang haram / diharamkan seperti yang berbungan dengan judi, pornografi, minuman keras, daging babi, hiburan maksiat, dll. Selain itu pada reksadana syariah pun, portfolio yang bersifat riba, mengandung ketidak-pastian, atau berkaitan dengan perdagangan barang palsu pun harus dijauhi.

Berinvestasi pada Efek Syariah

Investasi reksadana syariah harus dilakukan pada instrumen efek syariah yaitu sebuah efek yang akad, cara, dan kegiatan usaha yang menjadi landasan penerbitannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Baca juga:  Cara Mencairkan Tabungan Emas Pegadaian

Untuk mengetahui saham dan obligasi mana yang sesuai dengan prinsip syariah atau tidak dapat dilihat dari Daftar Efek Syariah (DES) yang biasanya dikeluarkan setiap 6 bulan sekali oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penilaian OJK dan BEI terhadap sebuah perusahaan efek ini dilihat pula dari rasio hutangnya.

Manajer investasi yang digunakan dalam investasi reksadana syariah bisa saja tak memiliki embel-embel syariah di namanya, namun yang penting manager investasi tsb menempatkan dana investor pada saham dan obligasi yang masuk ke dalam DES tsb.

Adanya Proses “Cleansing”

“Cleansing” yang dimaksud disini adalah suatu proses pembersihan hasil investasi reksadana syariah dari pendapatan yang sifatnya tidak sesuai dengan syariah yang kemudian digunakan untuk tujuan amal.

Darimana datangnya pendapatan yang tidak sesuai syariah? Salah satunya dari bunga mengendap karena rekening bank yang digunakan kustodian umumnya adalah bank umum karena belum ada bank syariah yang menjadi bank kustodian. Kadangkala dana masyarakat yang diinvestasikan dibiarkan terkumpul dulu hingga jumlahnya besar. Nah dari dana endapan ini akan muncul bunga. Bunga inilah yang harus dipisahkan lalu diamalkan.

Proses cleansing investasi reksadana syariah juga perlu dilakukan bila manajer investasi belum sempat menjual saham yang dibeli dari perusahaan yang dikeluarkan dari daftar efek syariah (DES). OJK dan BEI dapat saja mengeluarkan perusahaan dari DES setiap 6 bulan sekali. Dan saham dari perusahaan yang dikeluarkan dari DES ini tidak boleh diakui sebagai pendapatan investasi reksadana syariah.

Adanya Dewan Pengawas Syariah

Berbeda dengan reksadana konvensional yang hanya terdiri dari 2 pihak yaitu Bank Kustodian dan Manajer Investasi, maka pada investasi reksadana syariah terdiri dari 3 pihak, yaitu adanya tambahan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Baca juga:  4 Forum Bitcoin Indonesia Terbaik dan Terpopuler 2017

Dewan Pengawas Syariah ini adalah pihak independen dan merupakan ahli di bidang hukum syariah dan pasar modal. Mereka inilah yang bertanggung jawab dalam mengawasi pemenuhan prinsip syariah pada suatu investasi reksadana syariah.

Itulah perbedaan yang antara reksadana konvesional dan reksadana syariah. Walaupun demikian investasi reksadana syariah dapat dibeli oleh siapa saja baik umat muslim ataupun bukan dengan tata cara pembelian dan transaksi yang sama.

Baca juga: Tempat dan Cara Membeli Reksadana Yang Perlu Anda Ketahui

Risiko dan Keuntungan Investasi Reksadana Syariah

Berikut ini adalah beberapa keuntungan investasi reksadana:

  • Tidak memerlukan modal besar, ada beberapa manajer investasi yang hanya menjual produk reksadana dengan hanya Rp. 100 ribu saja.
  • Investasi reksadana syariah lebih aman dan stabil. Perlu Anda ketahui perusahaan yang dibiayai oleh dana reksadana ini biasanya memiliki struktur modal yang sehat dan jauh dari ancaman bangkrut.

Walaupun memiliki keuntungan, investasi reksadana syariah pun tak luput dari risiko, yaitu meliputi:

  • Manajer investasi reksadana syariah dapat saja melakukan wanprestasi.
  • Adanya risiko penurunan nilai aktiva bersih.
  • Keterlambatan pencairan dapat saja terjadi bila yang mencairkan dilakukan bersamaan dalam jumlah besar.
  • Dipengaruhi kondisi sosial, ekonomi, ataupun politik negara.
  • Pembubaran reksadana.

Itulah artikel seputar investasi reksadana syariah, semoga bermanfaat …

Tags: Investasi Keuntungan Investasi Pengertian Risiko Investasi Syariah

  1. author

    Mas Joko8 tahun agoBalas

    saya pikir iestasi secara syariah sangat baik untuk di inkuti dan dikembangkan di indonesia yang mayoritas masyarakatnya musnim, namun kadang dalam proses di langannya sangat sulit utuk menarik masyarakat yang ingin berinvestasi. mungkin perlu peran pemerintah dalam melakukan penyuluhan ataupun sejenisnya.. semoga indonesia kedepannya semangkin baik.. amine

    • author

      carainvestasibisnis (Penulis)8 tahun agoBalas

      Setuju sekali dengan opininya Mas Joko. Walaupun oleh MUI, reksadana syariah ini diperbolehkan namun pelaksanaan di lapangan ini memang harus selalu diawasi agar dalam pelaksanaannya tidak ada yang menyimpang dari prinsip syariah yang telah ditetapkan. Untuk itu peran dewan syariah dan kita selaku masyarakat untuk terus meningkatkan pemahaman kita akan prinsip-prinsip syariah sangat membantu hal tsb.

  2. author

    indra8 tahun agoBalas

    investasi di indonesia seringkali berhadapan dengan multi level tapi berbau investasi.. seringkali image buruk tentang investasi di perusahaan tapi tak kembali modal.. menjadi alasan para calon investor untuk menanamkan saham di reksadana syariah.

    • author

      carainvestasibisnis (Penulis)8 tahun agoBalas

      Iya Mas Indra, betul sekali, sudah saatnya kita memilih sistem syariah, agar lebih berkah dan bermanfaat … aamiin

  3. author

    Saiful Anwari8 tahun agoBalas

    Investasi dan ilmu mengenai pengelolaan dalam keuangan memang sangat diperlukan dalam menyikapi tingginya tingkat persaingan kerja saat ini. Saya rasa investasi dalam reksadana memiliki prospek yang cerah mengingat kemudahan dan minimnya resiko yang dipertaruhkan.

Berikan komentar